SABAH, (Panjimas.com) — Lima TKI asal Sulawesi Tenggara (Sultra) dilaporkan hilang saat melaut di Perairan Labuan Kota Kinabalu, Negeri Sabah, Malaysia pada 9 September 2018 lalu.
Konsuler Fungsi Imigrasi Konsulat Jenderal RI Kota Kinabalu, Latif Kapitan yang dihubungi melalui telepon selulernya, Senin (24/9) membenarkan informasi tersebut.
Kelimanya memiliki dokumen resmi selaku pekerja asing di Negeri Jiran masing-masing bernama Rudi bin Salam (39 tahun) asal Kabupaten Buton, Salimuddin (46 tahun) asal Laimu. Kemudian, Adi bin Rahman (33 tahun) asal Buton, La Tatu (35) asal Limbowoou, dan La Janu (19) asal Seram Wakatobi, dilansir dari Antara.
Namun dikatakan Konjen RI Kinabalu, pihaknya tidak mengetahui secara persis motif dan seluk beluk kejadiannya yang dialami kelima TKI asal Sultra itu. “Memang ada informasi ada TKI yang hilang, tapi motifnya saya belum tahu,” ujarnya.
Latif Kapitan menambahkan, informasi yang diterimanya kelima TKI itu pulang ke kampungnya karena paspor yang dimiliki terbitan Indonesia. Hanya saja, informasi itu belum bisa dipertanggungjawabkan sehubungan masih simpang siur.
Tuduhan yang dialamatkan kepada kelima TKI tersebut membawa lari pukat, GPS (global position system) dan bahan bakar kapal kosong.
Konsuler Fungsi Perlindungan WNI KJRI Kota Kinabalu, Rizal yang dihubungi Selasa (25/9) mengarahkan kepada Koordinator Satgas Perlindungan WNI, Hadi Syarifuddin. Hadi Syarifuddin pun tidak memberikan jawaban sekaitan dengan kepastian motif hilangnya kelima TKI yang bekerja sebagai nelayan di Labuan Negeri Sabah.[IZ]