JAKARTA, (Panjimas.com) – Aturan yang dikeluarkan oleh Bimas Islam Kementerian Agama terkait volume pengeras suara di masjid pada berapa waktu lalu menimbulkan pro kontra di tengah masyarakat akhirnya mencapai eskalasinya. Sehingga protes keras pun disampaikan kepada Kementerian Agama (Kemenag) sebagai lembaga pemerintah yang mengeluarkan peraturan tersebut.
Adalah Persaudaraan Alumni (PA) 212 yang mendatangi kantor Kemenag dan bertemu langsung dengan Menteri Agama, Lukman Hakim Syaifudin dan Dirjen Bimas Islam Kemenag, Muhammadiyah Amin di ruang rapat Lt 2 Kementerian Agama, Lapangan Banteng Jakarta Pusat pada hari Jumat (21/9).
Dari PA 212 hadir sekitar 30 orang perwakilan yang dipimpin langsung oleh salah satu pimpinan PA 212 yakni Ustadz Fikri Bareno dan pengacara terkenal Eggi Sujana SH. Pada pertemuan yang berlangsung sekitar dua jam tersebut dari PA 212 menyampaikan keberatan dan keperihatinannya terhadap aturan volume pengeras suara di Masjid itu.
“Setelah kami tadi di dialogkan bersama menteri agama, terus terang kami merasa di diskriminasi dan sangat melukai hati umat Islam tentang aturan volume suara adzan. Kenapa ini Islam yang sudah hadir 1400 tahun lalu baru sekarang diatur atur soal volume adzan ini. Sementara ada dangdutan, lonceng gereja, ada musik dan kebisingan lainya tidak pernah diatur atur. Ini yang tadi kita sampaikan kepada menteri agama,” ujar Ustadz Fikri Bareno selaku juru bicara PA 212.
Sementara dari beberapa perwakilan PA 212 menyampaikan bahwa tidak perlu Kementerian Agama sampai mengatur volume suara adzan yang memang sudah menjadi ketentuan syariat Islam sejak dari dulu. Bahwa syariat adzan sudah ada sejak zaman Rasulullah dan para sahabat sampai dengan kondisi saat ini.
“Hasil pertemuan tadi dengan menteri agama bahwa beliau berjanji dan minta waktu sekitar 2 minggu untuk menarik kembali aturan tentang pengaturan volume adzan itu. Kalau sampai waktunya yang dijanjikan ternyata aturan itu tetap ada, maka kami akan mengerahkan masa yang lebih besar lagi untuk protes dan menurunkan dirjen bimas Islam dan sekalian menteri agamanya juga,” pungkas Fikri Bareno. [ES]