SUKOHARJO, (Panjimas.com) – HMI cabang Sukoharjo melakukan aksi demo di depan gedung DPRD Sukoharjo. Puluhan mahasiwa tersebut memprotes terkait tindakan kepolisian yang melakukan kekerasan terhadap aksi mahasiswa di Bengkulu pada 18 September 2018 yang lalu.
baca: Kader HMI Bengkulu Yang Tertembak Jalani Operasi
HMI Sukoharjo berpendapat bahwa tindakan tersebut merupakan pembungkaman aksi kritik yang dilindungi oleh undang-undang.
“Demokrasi tidak bisa di bungkam oleh kepentingan, demokrasi memiliki pemaknaan bahwa puncak kekuasaannya adalah milik rakyat. Jadi bila pemerintah melakukan tindakan brutal terhadap masyarakat yang menyuarakan aspirasinya, maka hal ini sama saja mencederai demokrasi.” Ujar koordinator aksi, Rahman, Jumat, (21/9).
Hal semacam ini banyak sekali tindakan represif yang dilakukan oleh aparat kepolisian yang melanda kawan kami waktu menyuarakan aspirasi terhadap bobroknya manajemen pemerintahan sehingga nilai tukar rupiah melemah, pangan dan sandang meninggi rakyat menanggung kepahitan.
Pemerintahan tidak bisa diam lalu melangkah dengan enaknya tanpa mempedulikan rakyat. Ini adalah tanggung jawab.
“Maka dari itu jangan heran mahasiswa melakukan tugasnya sebagai agen of change, menyelamatkan demokrasi dari sakratul maut.” tambahnya.
Dalam aksinya HMI Sukoharjo menyampaikan beberapa tuntutannya diantaranya adalah stop kriminalisasi aktivis
Selanjutnya, menuntut institusi kepolisian bersikap independen dari kepentingan politik
Terkait pemberitaan HMI cabang Sukoharjo menuntut agar dihentikannya politisasi pers. Dan terakhir adalah enuntut pemerintahan menegakan kedaulatan ekonomi dan demokrasi.
Masa membubarkan aksi dengan tertib. [RN]