JAKARTA, (Panjimas.com) – Aksi kekerasan yang dilakukan oleh Aparat Kepolisian dalam demonstrasi yang dilakukan oleh Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Bengkulu pada Selasa 18 September 2018 di Sepang Gedung DPRD, Bengkulu, telah menelan banyak korban.
Terkait hal itu Majelis Nasional KAHMI menyatakan protes kerasnya,
“Demonstrasi adalah bagian dari ekspresi menyatakan pendapat yang keberadaanya dijamin dalam negara demokrasi. Jalannya menyampaikan pendapat tersebut harus dilindungi dan dijauhkan dari tindak kekerasan, tidak selayaknya Aparat Kepolisian melakukan kekerasan pada kegiatan tersebut.” Ujar Prof Dr R Siti Zuhro, MA, Koordinator Presidium dalam releasenya Rabu, (19/9).
Majelis Nasional KAHMI juga mengutuk keras cara Aparat Kepolisian menggunakan kekerasan dalam menangani demonstrasi yang dilakukan oleh HMI. Yang dilakukan Aparat Kepolisian diluar batas prosedur yang semestinya
“Kami menuntut Kepolisian bertanggungjawab atas timbulnya korban dalam aksi kekerasan aparat tersebut. Meminta Kepolisian melakukan pengusutan dan penindakan atas aksi kekerasan yang dilakukan anggotanya.” tegasnya.
Meminta Kepolisian menyampaikan permohonan maaf secara terbuka atas aksi kekerasan tersebut dan tidak akan mengulanginya.
KAHMI juga akan memberikan perlindungan hukum kepada mahasiswa yang menjadi korban aksi kekerasan dalam demonstrasi tersebut.
Menuntut institusi kepolisian sebagai alat negara, bukan alat kepentingan kekuasaan, korporasi, atau kelompok tertentu. Polisi adalah bersumber dan milik rakyat Indonesia. Oleh karena itu Polisi harus tetap memegang teguh Tri Brata dan Catur Prasetya dalam menjalankan tugas-tugas negara.
Mendesak agar Polri menjadi garda terdepan membangun supremasi hukum berdasar rule of law yang mengabdi kepada keadilan dan national interest, dan harus menghindarkan diri dari abuse of power dan praktik kolutif.
Selanjutnua KAHMI mendesak Aparat Kepolisian agar bersikap profesional, disiplin, menjadi aparat negara yang bersih, serius mewujudkan clean goverment dan good governance.
Diakhir pernyataannya KAHMI mendesak agar Aparat Kepolisian harus lebih meningkatkan fungsi public services kepada masyarakat agar tercipta rasa aman, nyaman, terlindungi, dan merasa diayomi. Kepolisian tidak boleh berjarak dari masyarakat, tetapi harus melebur dan menyatu dalam rangka menjalankan tugasnya. [RN]