JAKARTA (Panjimas.com) – Anggota Dewan pembina Gerakan Nasional Pembela Fatwa (GNPF) Ulama Ustaz Haikal Hassan mengatakan, ada sejumlah alasan yang menyebabkan Habib Rizieq Syihab belum bisa pulang. Di antaranya, ada 17 kasus rekayasa yang disiapkan untuk menjerat Habib Rizieq.
“Faktanya, ada 17 kasus rekayasa yang dihadapi oleh Habib Rizieq dan faktanya Habib Rizieq belum bisa kembali ke Indonesia,” kata Hassan saat bicara di ILC TV One, Selasa (18/9/2018) malam.
Hassan menyebut ada sistem yang membuat Habib Rizieq tak bisa kembali ke Tanah Air. “Saya tidak mengatakan Pak Jokowi. Sebuah sistem di Indonesia yang membuat Habib Rizieq tidak bisa kembali ke Indonesia,” ujarnya.
Habib Rizieq sudah terbebas dari dua kasus yang sempat menjeratnya, yaitu dugaan penghinaan Pancasila dan dugaan chat mesum. Kedua kasus itu di-SP3 oleh polisi.
Lewat Ijtimak Ulama II, GNPF-Ulama meminta Prabowo-Sandiaga Uno berjanji memastikan kepulangan Habib Rizieq ke Indonesia jika memenangi Pilpres 2019. Salah satu isi pakta integritas GNPF Ulama yang diteken bakal capres sekaligus Ketum Partai Gerindra Prabowo Subianto ialah menjamin kepulangan Habib Rizieq Syihab.
Seperti diberitakan sebelumnya, ada 17 poin yang tertuang dalam pakta integritas hasil Ijtimak Ulama II, salah satunya tentang kepulangan Habib Rizieq. Poin tentang Habib Rizieq itu tercantum di nomor 16. Bunyinya sebagai berikut:
“Siap menggunakan hak konstitusional dan atributif yang melekat pada jabatan Presiden untuk melakukan proses rehabilitasi, menjamin kepulangan, serta memulihkan hak-hak Habib Rizieq Shihab sebagai warga negara Indonesia, serta memberikan keadilan kepada para ulama, aktivis 411, 212 dan 313 yang pernah/sedang menjalani proses kriminalisasi melalui tuduhan tindakan makar yang pernah tersangkakan. Penegakan keadilan juga perlu dilakukan terhadap tokoh-tokoh yang mengalami penzaliman.”
Sementara itu, Waketum Gerindra Fadli Zon menyebut pakta integritas itu sebagai upaya penegakan hukum. “Itu sebagai jaminan untuk menegakkan hukum dan keadilan hukum karena kan Habib Rizieq itu dikriminalisai dan sudah ada SP3 juga. Jadi apa masalahnya?” ujar Fadli di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (17/9/2018) lalu.
Menurut Fadli, Habib Rizieq seharusnya bisa pulang ke Indonesia saat ini. Dia punya dugaan terkait hal yang mengganggu proses kepulangan Rizieq.”Cuma ini kan ada permainan-permainan politik yang menyebabkan itu. Jadi kita jamin penegakan hukum. Kita melihat bahwa Habib Rizieq tidak ada salahnya kok. Ini dibuat-buat aja,” klaim Fadli.
Fadli tak sepakat bila pakta integritas yang diteken Prabowo untuk menjamin Habib Rizieq disebut sebagai intervensi hukum. “Justru menegakkan hukum. Kan udah SP3. Masalahnya di mana? Ya kan, SP3-nya sudah ada kok,” sebut Fadli. (des)