SANTIAGO, (Panjimas.com) — Paus Fransiskus baru-baru ini dilaporkan mengusir seorang Pastor Chile, yang sedang diselidiki keterlibatannya dalam kasus pelecehan seksual terhadap anak-anak, Sabtu (15/09). Keputusan Paus ini dilakukan di tengah perkembangan merebaknya kasus pelecehan seksual anak dibawah umur di dunia, yang menghantam Gereja Katolik Roma.
Keuskupan Agung Santiago mengatakan, Paus Fransiskus memutuskan memecat Cristian Precht, menurut Harian Chile El Mercurio, dikutip dari Reuters.
Precht adalah mantan kepala kelompok hak asasi manusia Vikariat Kesetiakawanan Gereja, yang pada tahun 1980 menantang penguasa Augusto Pinochet.
Pemimpin terkemuka umat Katolik Chile tersebut sejak saat itu dituduh melakukan pelecehan seksual sebagai bagian dari penyelidikan tuduhan terhadap anggota masyarakat keagamaan Marist Bersaudara.
Cristian Precht sebelumnya membantah tuduhan tersebut.
Pengumuman Paus Fransiskus itu keluar setelah Kepolisian Chile menggerebek kantor gereja di seluruh negara Andes tersebut untuk mencari perkara baru pelecehan seksual atau bukti bahwa pejabat gereja menutupi penyiksaan dari pihak berwenang.
Gereja Katolik di seluruh dunia terguncang akibat pelecehan seksual terhadap anak di bawah umur, yang sangat merusak kepercayaan kepada Gereja di Chile, juga di Amerika Serikat, Jerman, Australia, dan Irlandia, dan di tempat lainnya.[IZ]