SOLO, (Panjimas.com) – Banyaknya intimidasi yang dilakukan oleh kelompok tak bertanggung jawab yang sering melakukan pembubaran pengajian membuat sejumlah pengacara Solo prihatin. Atas dasar itulah maka dibentuklah Tim Advokasi Reaksi Cepat.
Koordinator Tim Advokasi Reaksi Cepat, Dr. Muhamamd Taufik, SH, MH kepada Panjimas menjelaskan bahwa tujuan dari dibentuknya tim ini adalah mendampingi masyarakat yang ingin melakukan pengajian ataupun kegiatan lainnya.
Ustadz Abdul Somad dipersekusi dan kemarin yang baru saja terjadi di Karangpandan Gus Nur pengajiannya dibubarkan juga. Padalah dalam kajian tersebut juga dihadiri oleh Kapolsek Karangpandan. Ini menjadi aneh karena Negara hukum kalah dengan sekelompok orang.
Selain itu, Tim Advokasi Reaksi Cepat kedepan juga akan mengadakan pelatihan tentang hukum.
“Selanjutnya kita juga akan memberikan pelatihan advokasi terkait aktivis Islam yang selama ini dilanggar hak-haknya. ” Ujarnya Sabtu, (15/8).
Wilayah dari Tim Advokat Reaksi Cepat sendiri meliputi Solo dan sekitarnya seperti Boyolali, Klaten, Wonogiri, Sukoharjo, Karanganyar dan Sragen.
Beberapa pengacara yang bergabung diantaranya adalah, Hery Dwi Utomo, SH, MH, Sri Kalono SH Msi, Kurniawan BW, SH, MH, Alqaf Hudaya, SH, Sri Sujiyanta, SH, MH, Taufik Darmawan, SH,Juriyanto, SH, Dwi Harjanto, SH, 10. M. Amin, SH, Chairul Sadad Albar,SH.MH dan juga Muhamad Choirudin, SH. [RN]