JAKARTA, (Panjimas.com) – LBH Pelita Umat mengecam terkait aksi segerombolan orang yang membubarkan acara pengajian Gus Nur di Masjid Al Huda Talpitu Karangpandan Karanganyar Jawa Tengah hari Jumat yang lalu.
“Mengutuk dan mengecam keras tindakan pembubaran pengajian yang diduga dilakukan oleh oknum ormas Banser dan Pagar Nusa, dan segera meminta Pengurus ormas Banser dan Pagar Nusa untuk memberi klarifikasi sekaligus meminta maaf secara terbuka dihadapan publik.” Ujar Ketua LBH Pelita Umat, Ahmad Khozinudin melalui release yang diterima Panjimas, Sabtu, (15/9).
LBH Pelita Umat meminta kepada aparat penegak hukum untuk melakukan tindakan penyelidikan dan mengusut tuntas pelaku pembubaran pengajian, serta segera melakukan langkah-langkah untuk segera membuat rekomendasi pembubaran ormas dan memproses secara pidana terhadap ormas yang telah melakukan tindakan kekerasan dan mengambil alih peran dan fungsi penegak hukum.
Meminta seluruh elemen masyarakat baik mengatasnamakan ormas atau kelompok tertentu, untuk segera menghentikan seluruh tindakan persekusi dan pembubaran pengajian.
“Tidak boleh ada pihak manapun, bertindak atas dalih apapun melakukan tindakan kekerasan dan mengambil alih peran dan fungsi penegak hukum dengan melakukan persekusi dan pembubaran pengajian.” Tegasnya.
Terakhir LBH Pelita Umat menghimbau kepada segenap elemen masyarakat untuk tidak menghentikan aktivitas dakwah Islam, tidak melakukan pembatalan pengajian karena adanya ancaman dari segerombolan oknum ormas yang tidak paham hukum dan konstitusi.
“Umat Islam tidak boleh takut untuk menjalankan aktivitas dakwah atas adanya kejadian ini.” Pungkasnya. [RN]