KARANGANYAR, (Panjimas.com) – Perlakuan persekusi kembali terjadi lagi, kali ini menimpa Gus Nur yang diundang untuk mengisi ceramah di Masjid Al Huda Talpitu Karangpandan Karangayar Jawa Tengah.
Kepada Panjimas Gus Nur menceritakan kronologis dari kejadian tersebut.
“Pagi ada oknum Banser datang ke Polsek Karangpandan meminta agar pengajian dibatalkan atau diganti pembicanyanya. Namun, oleh panitia permintaan itu tidak dituruti dan akhirnya kajian tetap berjalan.“ Ujarnya Sabtu, (15/9).
Acarapun akhirnya berjalan lancar masjid penuh bahkan peserta kajian juga membludag sampai di luar masjid. Tak hanya itu, Kapolsek Karangpandan AKP Ibariyadi beserta jajarannya juga ikut dalam kajian tersebut.
Namun ditengah-tengah acara terdengar keriuhan di luar masjid, ada segerombolan masa yang datang menuju masjid sambil berteriak-teriak bahkan ada yang melempari batu hingga peserta kajian ada yang terkena pelipisnya.
Tak ingin terjadi kerusuhan di dalam masjid Kapolsek Karangpandan AKP Ibrariyadi lantas membawa Gus Nur untuk dievakuasi dan selanjutnya di bawa ke Kantor Polres Karangnyar.
“Di Polres saya tidak diapa-apakan tidak diperiksa, di BAP atau yang lainnya.” Tambah pemilik nama asli Sugi Nur Raharja.
Terkait tuduhan bahwa didalam kajian menyampaikan tema politik, Gus Nur membantahnya.
“Saya menyampaikan hanya masalah aqidah karena banyak masyarakat disana yang masih melakukan ibadah ritual yang masih memiliki unsur kesyirikan. Saya sama sekali tidak membahas politik” tegasnya.
Gus Nur menegaskan, saya keras dan radikal hanya kepada munafik dan penjilat, tapi hal ini masuk ranah publik karena setiap orang memiliki pemahaman sendiri-sendiri.
Namun terkait tuduhan radikal juga kurang pas karena Ustadz Abdul Somad, Adi Hidayat, Felix Saiuw itu dakhwanya santun lembut juga dituduh radikal.
Gus Nur berpendapat semua tokoh atau ulama yang dipersekusi karena mereka selama ini tidak sejalan dengan rezim.
“Coba kalau saya pro sama rezim maka saya tidak mungkin dicap radikal. Ulama yang dekat penguasa tidak mungkin dicap radikal.” Pungkasnya. [RN]