JAKARTA, (Panjimas.com) — Kepolisian Republik Indonesia (Polri) menyatakan bahwa pemerintah Malaysia bertanggung jawab atas penculikan dan penyanderaan dua nelayan Indonesia oleh kelompok bersenjata di laut Sabah. Dua nelayan WNI itu diketahui bekerja di kapal milik warga Malaysia.
“Kami minta Malaysia bertanggung jawab karena pemilik kapalnya milik Malaysia. Mereka hanya bekerja sebagai kepala kapal. Itu kapal nelayan gede,” pungkas Kadiv Humas Polri Irjen (Pol) Setyo Wasisto kepada para wartawan, Jumat (14/09).
Setyo Wasisto menuturkan pihaknya belum mendapat kepastian soal identitas kelompok bersenjata yang melakukan penculikan tersebut.
“Belum jelas siapa yang nyulik,” imbuhnya.
Kadiv Humas Polri ini pun menjelaskan Malaysia wajib bertanggung jawab karena risiko terburuk dari penculikan ini adalah masalah nyawa. Selain itu, karena kedua nelayan adalah tenaga kerja Indonesia (TKI) resmi yang bekerja untuk warga Malaysia.
“Pertama, ini upaya perlindungan WNI di luar negeri. Walaupun seorang, tapi ini nyawa nggak boleh dibiarkan. Kedua, karena WNI bekerja di Malaysia resmi, harusnya dilindungi. Jadi Malaysia harus bertanggung jawab,” jelasnya, dikutip dari Detik.
Setyo Wasisto menuturkan kedua nelayan itu menjabat kepala kapal dan wakil kepala kapal sehingga kelompok bersenjata menculiknya.
“Mereka itu kepala dan wakilnya,” imbuhnya.
Sebelumnya, dua WNI dilaporkan menjadi korban penculikan oleh kelompok bersenjata saat berlayar di perairan Pulau Gaya, Samporna, Sabah, Malaysia pada Selasa (11/09) lalu. Diduga kedua WNI itu diculik oleh kelompok bersenjata sekitar pukul 01.00 waktu setempat.
Dua WNI tersebut yakni Usman Yunus (35 tahun) dan Samsul Sugani (40 tahun) merupakan warga Sulawesi Barat. Keduanya merupakan nelayan yang bekerja di kapal penangkapan ikan berbendera Malaysia, Dwi Jaya I.[IZ]