JAKARTA (Panjimas.com) – Rancangan Undang-Undang Madrasah dan Pendidikan Keagamaan akhirnya disahkan menjadi RUU Inisiatif DPR RI pada rapat Baleg, Kamis (13/9/2018). Dengan begitu, RUU tersebut tinggal menunggu persetujuan paripurna DPR untuk dibahas bersama pemerintah.
Salah satu poin penting yang diatur dalam RUU tersebut yakni dukungan dana untuk pendidikan informal seperti pesantren. “RUU ini dirancang agar negara berpihak kepada pondok pesantren. Selain soal dukungan finansial juga masalah standar kurikulum,” kata Anggota Dewan Syuro Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Maman Imanulhaq.
Maman menuturkan, RUU Pesantren merupakan inisiatif Fraksi PKB. Ia mengapresiasi Badan Legislasi (Baleg) Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) yang menyetujui Rancangan Undang Undang (RUU) Pesantren dan Pendidikan Keagamaan.
“Alhamdulilah akhirnya RUU Pesantren dan Pendidikan Keagamaan disetjui oleh Baleg,” kata Maman, Kamis (13/9).
Menurutnya, saat ini pendidikan di madrasah dan pesantren seperti kaum mayoritas yang terlupakan. Pasalnya, dari total 37 ribu madrasah hanya sekitar 3.000 yang mendapat perhatian pemerintah.
Sementara itu Pimpinan Fraksi PKB DPR Cucun Ahmad Syamsurijal mengatakan, “Ini patut disyukuri, perjuangan Fraksi PKB menginiasi hadirnya rancangan undang-undang yang memiliki keberpihakan pada madrasah dan pesantren akhirnya berhasil diperjuangkan,” ungkapnya.
Proses panjang harus dihadapi bagaimana memperjuangan Rancangan UU yang berpihak pada pesantren dan madrasah di parlemen. Menurutnya, perjuangan belum tuntas, masih ada proses lain yang harus dihadapi.
“Kita akan berjuang terus, hari ini status RUU itu meningkat menjadi RUU Inisiatif DPR, ini tentu kabar baik, dan akan terus kami perjuangkan agar ada percepatan pengesahan RUU ini menjadi UU dalam rapat Paripurna,” tandasnya.
Persoalan ketidakadilan di dunia pendidikan memang diakuinya masih terjadi, khususnya bagi pesantren dan madrasah.
Padahal nyatanya, pesantren dan madrasah telah hadir jauh sebelum negara merdeka, memberi kontribusi bagi pendidikan dan pembangunan akhlak bangsa Indonesia. “Itulah kenapa, FPKB menginiasi ini sudah lama, kita gencar agar ada keadilan, kesetaraan prioritas pengembangan antara pendidikan umum dan pendidikan berbasis madrasah dan pesantren,” katanya.
Cucun berharap ulama terus memberikan dukungan atas perjuangan partai yang menjadi refresentasi kaum nahdlatul ulama yang mayoritas memiliki lembaga pendidikan madrasah dan pesantren di penjuru nusantara. (des)