JAKARTA, (Panjimas.com) — Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Keluarga Mahasiswa (KM) Universitas Gajah Mada (UGM) turut angkat bicara menanggapi kritikan politisi PDIP Aria Bima terhadap aksi mahasiswa yang diinisiasi oleh Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Universitas Islam Riau.
Sebelumnya, Politisi PDIP Aria Bima mengkritik aksi mahasiswa Universitas Islam Riau (UIR). Sementara itu, BEM KM UGM menilai aksi mahasiswa Riau merupakan hal yang wajar dan dijamin oleh kontitusi.
Ketua BEM KM Universitas Gadjah Mada (UGM) Obed Kresna mengatakan setiap orang berhak menyampaikan pendapat seperti yang dijamin dalam konstitusi. Kritik yang disampaikan mahasiswa UIR disebutnya bukan dosa besar.
“Karena itu hak semua orang, itu bukan dosa besar, hak bagi bagi semua orang menyuarakan pendapatnya,” pungkas Obed Kresna, Rabu (12/09), dikutip dari CNNIndonesia.
Obed Kresna meyakini aksi mahasiswa di Pekanbaru Riau memiliki dasar dan argumen, menurutnya ada kajian yang dibuat oleh BEM UIR sebelum menggelar aksinya.
Sementara itu, Koordinator Pusat (Korpus) BEM Seluruh Indonesia (BEM SI) Ahmad Wali Radi mengingatkan bahwa aksi mahasiswa yang mengkritik pemerintah merupakan sesuatu yang sangat wajar. Lagipula menurutnya sudah menjadi tugas mahasiswa untuk mengawal jalannya pemerintahan di periode siapapun.
Di samping lembaga pers, Ahmad Wali Radi berpendapat kelembagaan mahasiswa merupakan salah satu suara yang paling pantas mengkritik lembaga pemerintah baik itu eksekutif, legislatif, maupun yudikatif.
Ahmad yang aktif sebagai mahasiswa Institut Teknologi Bandung (ITB) ini pun tak mempermasalahkan komentar pedas yang dilontarkan oleh Politisi PDIP Aria Bima.
“Silakan beliau mengatakan demikian, tapi perlu dicatat mahasiswa adalah pengawal kebijakan pemerintah dari dulu sampai sekarang dan berada di posisi paling proper untuk menyampaikan kritik,” ujar Ahmad Wali.
Bahwa dalam aksinya pengunjuk rasa dari BEM UIR memakai cara yang kurang populer, Ahmad menilai hal itu bersifat relatif. Ia merasa dalam setiap pergerakan, baik itu di daerah, kota, ataupun di luar negeri, perbedaan metode dalam berunjuk rasa merupakan keniscayaan.
“Maka kami tidak bisa membenarkan atau menyalahkan mereka,” imbuh Ahmad.
Massa BEM UIR yang dikabarkan mencapai ribuan orang kemudian merangsek masuk ke kantor DPRD Riau dan menduduki ruang rapat paripurna.
Setelah menduduki ruang rapat paripurna, mahasiswa menyerahkan petisi berisi tuntutan mereka agar pemerintah menstabilkan perekenomian negara, tidak membatasi hak demokrasi masyarakat, dan menuntaskan kasus korupsi PLTU Riau I.
Aria Bima mengkritik aksi itu dan menyarankan mahasiswa tak sekadar ikut-ikutan dalam berunjuk rasa tanpa melakukan kajian literatur yang mendalam terlebih dahulu.[IZ]