BEKASI, (Panjimas.com) – Setelah menempuh masa tahanan selama kurang lebih 1 tahun 2 bulan (14 bulan) lamanya. Akhirnya pada tanggal 6 September 2018 kemarin, Muhammad Hidayat dapat menghirup udara bebas karena mendapat pengurangan masa hukuman dari Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Gunung Sindur, Bogor Jawa Barat.
“Alhamdulillah saya bersyukur kepada Allah Swt atas semua yang terjadi pada diri saya pribadi. Banyak hikmah dan nasihat yang saya dapatkan dan rasakan selama menjalani kehidupan di dalam lapas. Termasuk aktivitas dakwah saya selama berada di dalam sana,” kata Muhammad Hidayat pada Panjimas. Selasa, (11/9).
Atas semua pengalaman dan perjalanan hidupnya selama berada di dalam tahanan itulah yang kemudian dirinya berinisiatif dan berencana akan mendirikan sebuah organisasi yang akan membantu para tahanan dan mantan tahanan dalam mendapatkan hak haknya yang selama ini kurang diperhatikan oleh negara. Adapun nama lembaga tersebut diberi nama “Pijar Taqwa” yakni singkatan dari Perkumpulan Insan Penjara Bertaqwa.
“Lembaga ini Insya Allah akan berjuang dan berdakwah dalam rangka memperjuangkan para tahanan dan mantan mantan tahanan untuk mendapatkan haknya dalam bidang agama, haknya sebagai warga negara dan hak asasinya sebagai manusia. Maka segera setelah ini saya akan segera mempersiapkan semuanya dengan bertemu beberpa pihak untuk mempersiapkan lembaga ini,” tandas Hidayat pada Senin (10/9) di Bekasi.
Terakhir dirinya juga mengucapkan terima kasih kepada semua pihak yang turut membantu dirinya saat berdakwah di dalam lapas dan membantu hingga sampai dirinya keluar dari tahanan. Termasuk ucapan terima kasih dirinya kepada lembaga Infaq Dakwah Center (IDC) yang banyak membantu untuk memberikan donasi kegiatan dakwahnya di Lapas Gunung Sindur selama dirinya berada didalamnya. [ES]