SOLO, (Panjimas.com) – Panitia menegaskan bahwa acara Jalan Sehat Warga Solo tetap akan dilaksanakan. Hal ini karena segala persiapan teknis sudah disusun secara maksimal.
Endro Sudarsono selaku Humas dari acara Jalan Sehat menegaskan bahwa komitmen tentang acara Jalan Sehat ini adalah adanya beberapa landasan dasar hukum yang ada.
“Undang undang nomor 9 tahun 1998, lnformasi Telegram Mabes Polri nomor: 1852/Vlll/2018 2 itu yang menjadi pijakan kami dalam mengadakan kegiatan Jalan Sehat” Ujarnya kepada wartawan saat acara jumpa pers. Kamis, (6/8).
Selain itu semua surat pemberitahuan dari panitia juga sudah dikirimkan ke beberapa instansi terkait seperti ke Polsek Banjarsari tanggal 17 Agustus 2018 dan juga ke Polresta Surakarta begitupula ke Polda Jateng pada tanggal 20 Agustus 2018.
“Kami tegaskan bahwa penyelenggaraan acara Jalan Sehat itu tidak diharuskan ijin tetapi cukup dengan surat pemberitahuan.” Tambahnya.
Terkait beberapa tokoh nasional yang akan hadir seperti Neno Warisman, Ahmad Dana dan juga Sang Alang panitia menjelaskan bahwa sampai hari ini belum ada pembatalan.
Untuk keamanan panitia menyerahkan sepenuhnya kepada kepolisian, Dinas Perhubungan dan Satpol PP. Namun, terkait pengamanan internal panitia juga menerjukan ratusan laskar yang merupakan gabungan dari ormas Islam yang ada. [RN]