BEKASI, (Panjimas.com) – Kasus hukum terhadap Ustadz Suherman dan Ustadz Sodikin membuat marah ummat muslim Bekasi, sehingga ribuan orang ummat muslim Bekasi menggelar aksi di depan kantor Walikota Bekasi.
Para peserta aksi mendesak digelarnya audiensi dengan Pemkot Bekasi guna menyampaikan aspirasinya. Para tokoh pimpinan aksi diterima oleh Kepala Kesbangpol Kota Bekasi Abdillah, Kepala Satpol PP Cecep dan Kepala Bidang Hukum Pemkot Bekasi Sugianto.
Dalam audiensi yg digelar di ruang rapat Pemkot Bekasi tersebut, perwakilan pengunjuk rasa yang dipimpin oleh Ahmad Khozinuddin,SH dan Ustadz Verry Koestanto menyampaikan tuntutan diantaranya:
- Menuntut kepada PJ Walikota Bekasi untuk mengevaluasi Kesbangpol Kota Bekasi yang dinilai kurang peka dalam masalah Ustadz Suherman dan Ustadz Sodikin, sehingga masalah ini bergulir ke ranah hukum.
- Menuntu agar Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Kota Bekasi dievaluasi, karena terindikasi ikut mendorong kasus ini sehingga sampai di ranah pengadilan.
- Mendorong dibentuknya Tim Pencari Fakta guna mengusut siapa saja aktor intelektual maupun aktor lapangan dibalik beredarnya konten berisi ancaman perang salib dan dokumen perjanjian antara gereja dengan Cawalkot Bekasi incumbent Rahmat Effendi dan kemudian menyebabkan Ustadz Suherman dan Ustadz Sodikin terjerat UU ITE.
- Mendorong agar seluruh pihak yang terkait agar mencegah supaya masalah ini tidak meluas, sehingga konflik horizontal antar ummat beragama dapat dihindari.
Sementara itu menanggapi tuntutan pengunjuk rasa Kepala Kesbangpol berjanji akan menyampaikan aspirasi ini kepada PJ Walikota Bekasi dan akan menyerahkan copy nota dinas kepada perwakilan pengunjuk rasa pada hari Senin (10/9).
Peserta Aksi dan Audiensi yang berakhir sekitar pukul 16:00 ini juga menggarisbawahi agar pihak Pemkot Bekasi tidak mengingkari janjinya, jika janji tersebut tak terealisasi maka massa aksi akan kembali turun ke jalan dengan jumlah yang lebih besar lagi. [AW]