JAKARTA (Panjimas.com) – Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin meminta Polri melindungi penceramah agama dalam berdakwah. Ia berharap, jaminan perlindungan keselamatan dan keamanan kepada Ustaz Abdul Somad dan kepada semua pemuka dan penceramah agama haruslah terus terjaga dan terpelihara.
“Aparat penegak hukum (jajaran kepolisian) harus bisa melindungi siapa pun penceramah agama untuk berdakwah di wilayah manapun di negeri ini, sejauh isi ceramahnya dalam rangka mendidik dan mencerahkan wawasan umat,” ujar Lukman, Senin (3/8/2018) lalu.
Lukman memandang umat beragama perlu siraman rohani. Abdul Somad, selaku salah satu ustaz, punya peran penting demi mewujudkan kebutuhan umat. “Umat beragama amat memerlukan siraman rohani yang mencerahkan dan mengedukasi pemahaman dan pengamalan keagamaan dari para penceramah agama agar bangsa kita tetap menjadi bangsa yang agamais,” tutur Lukman.
Sementara itu Komisi Dakwah dan Pengembangan Masyarakat Majelis Ulama Indonesia (MUI) menyarankan Ustaz Somad bisa silaturrahim ke ormas-ormas Islam untuk menjelaskan kesalahpahaman masyarakat terhadap dirinya. MUI juga meminta masyarakat tidak main hakim sendiri.
Ketua Komisi Dakwah dan Pengembangan Masyarakat MUI, KH Muhammad Cholil Nafis berharap Ustaz Somad bersilaturahim ke tokoh-tokoh ormas dan berkomunikasi dengan tokoh-tokoh masyarakat. Tujuannya untuk silaturrahim dan memberikan tabayyun terkait hal-hal yang dilakukan masyarakat.
“Saya sarankan Ustaz Somad datang kepada Ketua Umum Muhammadiyah, Ketua Umum Nahdlatul Ulama, Ketua Umum MUI untuk menjelaskan kesalahpahaman masyarakat,” kata KH Cholil, Senin (3/9).
Ia menerangkan, Ustaz Somad sudah bisa di terima di Tentara Nasional Indonesia (TNI), tapi mungkin masih ada masyarakat yang salah paham terhadap Ustaz Somad. Kalau menjelaskan langsung ke masyarakat mungkin akan sulit, maka Ustaz Somad bisa datang ke tokoh-tokoh Islam di tingkat nasional dan daerah untuk menjelaskannya.
Dia juga mengingatkan, sebaiknya semua pihak harus rekonsiliasi. Jangan ada tindakan penghadangan terhadap orang yang mau taushiyah. Semua pihak hendaknya membangun ukhuwah Islamiyah supaya tidak terjadi permusuhan. Aparat keamanan juga harus bisa menjamin jalannya dakwah. Kecuali sudah jelas ada yang melanggar hukum, maka boleh ditindak secara hukum.”Tapi tidak bolehlah masyarakat itu melakukan tindakan sendiri, masyarakat tidak perlulah menolak dakwah seseorang,” ujarnya.
KH Cholil menjelaskan, kalau pun ada ceramah yang mengancam nasionalisme dan NKRI, masyarakat cukup melaporkan apa yang salah dari ceramahnya. Jangan sampai masyarakat yang bukan penegak hukum melakukan penegakan hukum sendiri.
Dia menegaskan, terjadinya tolak menolak kurang baik dalam konteks ukhuwah Islamiyah dan persatuan di Indonesia.
Seperti diberitakan sebelumnya, Ustaz Abdul Somad Batubara (UAS) batal mengisi ceramah di Jawa Tengah dan Jawa Timur. UAS mengaku mendapat ancaman dan intimidasi terkait rencana ceramah di beberapa daerah di Jawa Tengah dan Jawa Timur. Alhasil dia membatalkan rencana ceramahnya.
Hal ini disampaikan Somad lewat akun Instagram miliknya. Dia mengatakan intimidasi tersebut membuat beban panitia semakin berat dan mempengaruhi kondisi psikologi dai asal Riau ini. “Beberapa ancaman, intimidasi, pembatalan, dan lain-lain terhadap taushiyah di beberapa daerah seperti di Grobogan, Kudus, Jepara, dan Semarang,” tulis Somad dalam gambar yang diunggahnya seperti dilihat deticom, Senin (3/9). (des)