JAKARTA (Panjimas.com) – Meskipun banyak pihak yang menghendaki agar Ustaz Abdul Somad (UAS) melaporkan ke ke pihak kepolisian terkait penolakan dan ancaman dirinya untuk safari dakwah ke berbagai daerah, namun hingga saat ini mubaligh asal Asahan, Sumatera Utara, ini tak berencana untuk melaporkan pihak-pihak yang telah mengintimidasinya.
Menurut UAS, pelbagai upaya hukum yang pernah dilakukannya hanya berujung ketidakjelasan sejauh ini. “Tidak (berencana melapor ke polisi). Saya mau tenang saja. Capek. Dugaan persekusi Bali belum selesai-selesai (penanganannya),” kata Ustaz Abdul Somad kepada wartawan, Selasa (4/9).
Kasus yang dimaksud adalah kejadian pada 8 Desember 2017 ketika ratusan simpatisan Laskar Bali menggeruduk hotel tempat dai tersebut menginap di Denpasar. Beberapa hari kemudian, pimpinan organisasi tersebut meminta maaf kepada Ustaz Abdul Somad atas kejadian yang tidak menyenangkan itu.
Walaupun permohonan maaf sudah diterima, pada 11 Desember 2017 sejumlah pihak tetap melaporkan kasus dugaan persekusi tersebut ke kepolisian. Sampai sekarang, kejelasan penyelesaiannya tidak kunjung menemukan titik terang.
Belum lama ini, alumnus S-1 Universitas al-Azhar (Mesir) itu kembali menerima intimidasi dari pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab. Bahkan, Ustaz Abdul Somad terpaksa membatalkan rencana ceramahnya pada sejumlah lokasi di Jawa Tengah, Jawa Timur, dan DI Yogyakarta. Bagaimanapun, dia enggan menyebut nama kelompok-kelompok yang berupaya menghalang-halangi safari dakwahnya di tiga provinsi itu.
Mubaligh yang lahir di Silo Lama, Asahan, Sumatra Utara, 41 tahun silam itu menilai, ada jalan yang lebih bijaksana selain jalur hukum untuk ditempuh. Alumnus S-2 Darul Hadits (Maroko) itu memilih tidak melawan balik persekusi yang ada. Dia tidak ingin ada gesekan di tengah masyarakat, khususnya umat Islam. “Mengalah saja. Allah ada,” kata peraih anugerah Tokoh Perubahan Republika 2017 itu menutup pembicaraan.
Sebelumnya UAS yang pernah menjadi pengurus Nahdlatul Ulama cabang Riau (2009-2014) itu hanya menyayangkan pelbagai kejadian penolakan yang dialaminya. “Kita bukan sedang perang melawan Israel. Wong cuman ceramah kok,” kata Ustaz Abdul Somad, Senin (3/9).
Dalam hal pengamanan, lulusan S-2 Darul Hadits El-Hassania (Maroko) itu mengapresiasi baik pihak kepolisian maupun beberapa organisasi kemasyarakatan, semisal Front Pembela Islam (FPI) dan Pemuda Pancasila (PP).
Menurutnya, mereka menunjukkan komitmen untuk mengawal hak warga negara dalam menyampaikan pendapat di muka umum. Sebagai contoh, undangan ceramah Ustaz Abdul Somad di Semarang, Jawa Tengah. Ada skenario pengawalan yang dilakukan pihak kepolisian setempat, dengan dibantu FPI dan PP, sejak sekitar 1 km dari bandar udara Ahmad Yani.
Namun, mubaligh kelahiran Asahan, Sumatra Utara, itu merasa skenario demikian agak berlebihan untuk dilakukan kepadanya. “Energi bapak-bapak dari kepolisian lebih baik untuk menangkap kriminil. Kawan-kawan FPI dan PP fokus ke hal-hal lain,” ujarnya.
Seperti diberitakan sebelumnya, Mabes Polri telah berulang kali menyarankan UAS membuat laporan ke polisi. Kepala Badan Reserse Kriminal Markas Besar Polri Inspektur Jenderal Arief Sulistyanto pada Selasa (3/9), mempersilakan ustaz kondang itu untuk melapor. “Ya kalau ada ancaman, dipersilakan melaporkan kepada polisi,” ujar Arief di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa (4/9).
Sehari sebelumnya, Kepala Divisi Hubungan Masyarakat Polri Inspektur Jenderal Polisi Setyo Wasisto menuturkan, polisi akan melakukan penindakan bila intimidasi yang dirasakan UAS dilaporkan. Pasalnya, untuk menyelidiki pelaku intimidasi, polisi membutuhkan keterangan langsung UAS.
“Kalau dia tidak lapor maka polisi tidak akan menangani. Nanti kalau misalnya kita minta keterangan tapi beliau tidak datang, kita susah juga kan. Kan diundang untuk diperiksa, diminta keterangan nanti susah,” ujar Setyo.
Beberapa partai dan sejumlah pihak menilai kejadian yang menimpa Ustaz Somad mencederai demokrasi. Desakan agar Ustaz Somad melapor ke polisi datang dari para politikus. Politikus PDIP Eddy Kusuma Wijaya menilai, penyelesaian kasus persekusi terhadap Somad lewat jalur hukum bisa mencegah gejolak di masyarakat terhadap spekulasi pihak yang mengancam Somad.
Menurut Eddy, kepolisian wajib menindaklanjuti laporan tersebut dan memastikan setiap warga negara berhak menyampaikan pendapatnya. Sebab, ancaman terhadap Somad juga berpotensi memunculkan gejolak di masyarakat.
Sekretaris Jenderal PKB Abdul Kadir Karding juga meminta Somad melapor ke polisi. Namun, jika Somad tak melapor, Karding berharap pihak kepolisian bisa bersikap pro aktif. “Paling penting adalah segera dilaporkan kepada polisi,” kata Karding.
Ia juga menambahkan, mendukung penuh Ustaz Somad untuk terus berdakwah tanpa rasa takut dan tanpa khawatir. Karding menilai, dakwah Ustaz Somad masih dalam bingkai NKRI.(des)