JAKARTA (Panjimas.com) – Korupsi berjamaah betul-betul menggurita di seantero negeri ini. Bukan hanya politisi partai politik, tapi juga melibatkan wakil rakyat di daerah. Betapa tidak, tiga DPRD, meliputi DPRD Kota Malang, DPRD Sumatera Utara dan DPRD Padang tersangkut kasus korupsi.
Sebanyak 41 dari 45 anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Malang menjadi tersangka kasus suap dan gratifikasi. Ini menambah rentetan kasus korupsi berjemaah wakil rakyat di daerah.
Terkini, ada 22 anggota DPRD Malang yang ditetapkan KPK sebagai tersangka kasus suap dan gratifikasi. Sehingga, ada 41 anggota DPRD Malang yang menjadi tersangka. Ke-22 anggota DPRD Malang tersebut kini sudah ditahan.
Ke-22 orang ini diduga menerima duit Rp 12,5-Rp 50 juta dari Wali Kota Malang nonaktif Moch Anton, yang juga telah menjadi tersangka. Duit itu diduga diberikan Anton terkait pengesahan RAPBD-P kota Malang tahun 2015.
“Penetapan 22 anggota DPRD Kota Malang tersebut merupakan tahap ketiga. Hingga saat ini, dari total 45 anggota DPRD Kota Malang, ada 41 anggota yang ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK,” kata Wakil Ketua KPK Basaria Pandjaitan di Gedung KPK, jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Senin (3/9).
Kasus korupsi berjemaah ini tidak hanya terjadi di Malang, di DPRD Sumatera Utara juga mengalami kasus serupa. Kasus suap ini menyebabkan 38 anggota DPRD Sumut periode 2009-2014 jadi tersangka.
Ke-38 orang itu diduga menerima suap dari mantan Gubernur Sumut Gatot Pujo Nugroho senilai Rp 300-350 juta per orangnya. Dalam perkara ini, ada 21 orang yang sudah ditahan KPK, salah satunya Musdalifah. “Ditahan 20 hari pertama di Rutan Polres Jaktim,” kata Kabiro Humas Febri Diansyah KPK kepada wartawan, Senin (27/8).
Selain di DPRD Malang dan DPRD Sumut, perkara korupsi berjamaah sudah terjadi di DPRD Padang pada tahun 2004. Ada 37 anggota dewan yang diadili. Mereka diduga menyelewengkan anggaran DPRD Kota Padang tahun 2001-2002 lebih dari Rp 10,4 miliar.
Salah satu bukti penyelewengan yang dilakukan para wakil rakyat itu antara lain banyaknya ditemukan tiket pesawat fiktif dalam laporan anggota DPRD Kota Padang, di antaranya 807 buah tiket fiktif maskapai penerbangan Mandala Airline dan sejumlah tiket fiktif Garuda Indonesia Airways. Sungguh menyedihkan! (des)