JAKARTA (Panjimas.com) – Penyidik Polda Bali masih terus melanjutkan kasus persekusi terhadap dai kondang, Ustadz Abdul Somad (UAS). Hal ini seperti yang disampaikan oleh Zulfikar Ramly selaku Koordinator Tim Advokasi Forum Peduli Ustadz Abdul Somad (TA-FPUAS) kepada Panjimas pada hari Ahad (2/9).
Menurut Zulfikar dalam minggu ini juga akan diagendakan oleh penyidik Krimsus Polda Bali untuk mendengar kesaksian dari dua saksi ahli yang diajukan oleh Tim Advokasi Peduli UAS. Yakni saksi ahli bahasa dan saksi ahli pidana.
“Kami berharap dengan pemanggilan saksi saksi ahli ini pihak Polda Bali agar segera menetapkan Arya Weda Karna (AWK) sebagai tersangka dan perkaranya dilimpahkan ke pengadilan secepatnya,” ujar Zulfikar kepada Panjimas.
Seperti yang diketahui bahwa Arya Werda Karna, seorang anggota DPD Bali dilaporkan oleh Zulfikar Ramly dan tim sebagai terlapor atas perkara persekusi yang dialami oleh Ustadz Abdul Somad selama di Bali pada tahun 2017 lalu.
Persekusi yang dialami oleh UAS diduga diprovokasi dan disulut oleh postingan postingan yang dilakukan oleh Arya Weda Karna di laman Facebooknya beberapa hari sebelum kedatangan UAS di Bali. Arya diduga menjadi provokator penolakan kedatangan UAS saat menjalani safari dakwah di Bali.
Arya dilaporkan oleh Tim Advokasi Peduli UAS atas dugaan tindak pidana ITE, penodaan agama sampai ujaran kebencian. Pasal yang akan menjerat anggota DPD Bali itu adalah pasal 28 ayat (2) Jo 45a ayat (2) UU No.19 Th 2016 perubahan UU No.11 th 2008 tentang ITE dan pasal 16 UU No.5 Th 2008 dan pasal 160 KUHP
“Nanti kami akan menghadirkan DR Andika sebagai ahli bahasa dan DR Choir Ramadhan selaku ahli pidana. Sehingga secepatnya Polda Bali bisa menetapkan AWK sebagai tersangka dalam kasus ini,” pungkas Zulfikar.
Sejumlah oknum Ormas yang mengatasnamakan masyarakat bali, seperti Laskar Bali, Garda Nasional Patriot Indonesia (GanasPati), Patriot Garda Nusantara (PGN) dan Perguruan Silat Sandhi Murti, diduga melakukan tindakan inteloran. Mereka diduga melakukan persekusi terhadap Ustadz Abdul Somad (UAS) pada Jumat (8/12/2017) lalu, di hotel Aston, Denpasar, Bali.
Sekelompok orang merangsek memasuki hotel tempat Ustadz Somad menginap. Bahkan ada di antara mereka yang diduga membawa senjata tajam, serta mencaci maki ulama pakar hadits, lulusan Universitas Al-Azhar Kairo, Mesir dan Darul Hadits Maroko tersebut. [AW/Edi]