JAKARTA (Panjimas.com) – Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin mengapresiasi upaya aktivis dan relawan kemanusiaan dalam membantu korban bencana gempa di Lombok, namun ia mengingatkan agar misi kemanusiaan tidak dicampuri propaganda agama atau proselitisme.
“Misi kemanusiaan agar steril dari gerakan pemurtadan atau menyebarkan agama yang berbeda dengan yang dianut masyarakat terdampak bencana,” katanya dalam siaran pers kementerian, Senin, menanggapi peredaran video tentang relawan kemanusiaan di Lombok yang diduga melakukan kegiatan pembaptisan.
Menteri Agama mengatakan tugas para pekerja dan relawan kemanusiaan di daerah bencana merupakan tugas terhormat dan mulia, dan bahwa semua agama mengajarkan setiap pemeluknya untuk memberikan pelayanan kemanusiaan kepada sesama tanpa memandang keyakinan mereka.
Oleh karena itu dia menekankan bahwa misi kemanusiaan juga wajib menghormati keragaman keyakinan beragama dalam masyarakat di tempat para relawan bertugas.
Apalagi, Undang-Undang Dasar 1945 pasal 29 menegaskan bahwa negara menjamin kemerdekaan tiap-tiap penduduk untuk memeluk agamanya masing-masing dan untuk beribadat menurut agamanya dan kepercayaannya itu.
“Saya minta semua pekerja dan relawan kemanusiaan di daerah bencana agar fokus bekerja menolong sesama serta memiliki kepekaan terhadap isu-isu yang sensitif di masyarakat, terutama menyangkut adat istiadat, budaya lokal dan identitas keyakinan agama, agar iklim yang kondusif tetap dapat dipelihara selamanya,” demikian Menteri Agama. [AW/Antara]