SURABAYA (Panjimas.com) – Hari ini, Senin (3/9), Warga Jarak dan Putar Jaya (eks Dolly) melakukan Aksi Damai untuk menolak upaya menghidupkan kembali lokalisasi Dolly di Pengadilan Negeri Surabaya Jl. Arjuno Surabaya.
Selama rentang waktu 5 tahun (sejak 2010 hingga 2015), Pemerintah Provinsi Jawa Timur bersama Majelis Ulama Indonesia (MUI) Provinsi Jawa Timur beserta Gerakan Umat Islam Bersatu Jawa Timur (GUIB Jatim) bahu membahu melakukan proses penutupan lokalisasi dan tempat perzinahan di Jawa Timur.
Alhasil, 47 titik lokalisasi di Jawa Timur ditutup secara bertahap tanpa relokasi dengan pendekatan Integratif- Holistik – Humanistik–Persuasif dan Solutif. GUIB Jatim melibatkan seluruh elemen masyarakat termasuk diantaranya melibatkan Ormas Islam, Pesantren, Majelis Taklim, Takmir Masjid, karang Taruna, Kepolisian dan TNI, Perguruan Tinggi, Lembaga swadaya masyarakat serta masyarakat yang tinggal dilokalisasi.
Akhir akhir ini Jarak dan Dolly kembali ricuh dengan munculnya sekelompok kecil masyarakat yang mengatasnamakan warga Jarak dan Dolly telah menggugat Pemkot Surabaya dengan dalih yang sangat dipaksakan untuk kamuflase kepentingan mereka.
“Para investor ingin menghidupkan kembali lokalisasi prostitusi dan tempat perzinahan Jarak dan Dolly yang sudah runtuh dan menjadi fosil peradaban yang penuh maksiat dan munkarot di kota Surabaya,” kata Ustadz Mochammad Yunus, Sekjen GUIB Jatim dalam siaran pers yang diterima Panjima, Senin (3/9/2018).
Padahal, saat ini Jarak dan Putat Jaya — nama baru bagi Dolly — sudah menjadi tempat yang baik, nyaman dan ramah bagi tumbuh kembangnya moralitas dan ahlak masyarakat, khususnya anak anak sebagai penerus bangsa yang beriman, bertakwa dan berakhlak mulia dalam bingkai NKRI yang harmonis, toleran, aman, tenteram, tertib serta kondusif bagi kehidupan berbangsa dan bernegara.
Sebagai bentuk respon atas potensi ancaman keamanan, ketenteraman dan ketertiban masyarakat Jarak dan Putat Jaya (Dolly), dampak dari gugatan mereka atas penutupan lokalisasi prostitusi dan tempat perzinahan di Kota Surabaya, maka GUIB Jatim yang beranggotakan 78 Ormas dan lembaga keIslaman di Jawa Timur, akan mensupport Forum masyarakat Jarak dan Dolly (FORKAJI) yang menyuarakan aspirasinya untuk melakukan penolakan atas upaya para investor perzinahan untuk menghidupkan kembali lokalisasi prostitusi dan tempat perzinahan di Surabaya, khususnya Jarak dan Putat Jaya.
Lembaga ke-Islaman di Jawa Timur itu meliput: Ikatan Da’I Area Eks Lokalisasi (IDEAL-MUI Jatim), persatuan remaja masjid dan musholla putat jaya (PERMATA) , Gerakan Pemuda Anshor (GP ANSHOR), Barisan Serbaguna Anshor (BANSER), Komunitas Mahasiswa Peduli Ahlak Bangsa,
“Aksi bersama warga Jarak dan Putat Jaya menolak gerakan kebangkitan kembali lokalisasi Dolly. Aksi damai ini menolak upaya menghidupkan kembali lokalisasi prostitusi dan tempat perzinahan Jarak-Dolly” yang dilakukan oleh pihak manapun,” tandas Kurnia, Koordinator FORKAJI menambahkan.
Seperti diketahui, JawaTimur adalah merupakan sebuah Provinsi di Indonesia yang memiliki kepedulian terhadap gerakan membangun ahlak bangsa, sebagaimana arah pembangunan nasional dalam rangka mewujudkan masyarakat beriman, bertaqwa dan berakhlak mulia.
Selaras dengan itu Pemerintah Provinsi Jawa Timur dibawah kepemimpinan Pakde Karwo dan Gus Ipul memiliki visi “Membangun Jawa Timur Makmur Berahlak Mulia…”. Implementasinya sangat jelas bahwa tempat yang menjadi sarang terjadinya kerusakan moral dan ahlak masyarakat mendapat prioritas utama untuk dilakukan proses penutupan, diantaranya adalah 47 titik lokalisasi dan tempat perzinahan yang tersebar diseluruh Jawa Timur. Termasuk diantaranya adalah lokalisasi Jarak dan Dolly di Surabaya. (des)