SURABAYA (Panjimas.com) – Pelaku perampasan atribut #2019GantiPresiden di Surabaya, Ahad (26/8) lalu, diduga adalah seorang oknum aparat kepolisian.
Hal itu sebagaimana diungkapkan sejumlah akun di Twitter yang menyebutkan bahwa oknum polisi tersebut ialah Kapolsek Bubutan Surabaya, AKP Harianto Rantesalu.
“Silakan recheck. Ini Kapolsek Bubutan, AKP Harianto Rantesalu yang baru dilantik 3 April 2018 lalu,” kata salah satu akun bernama @WartaPolitik ketika menjawab pertanyaan Musthofa Nahrawardaya.
Ungkapan senada juga diutarakan oleh akun @KembaliKeUUD45 pada saat menjawab pertanyaan dari pegiat medsos tersebut.
“AKP Harianto Rantesalu kapolsek dn juga mhs S3 unair,” tuturnya.
Sebelumnya, Musthofa Nahrawardaya bertanya kepada followernya di Twitter soal video yang viral di media sosial menunjukkan salah satu oknum polisi merampas atribut #2019GantiPresiden.
“MOHON INFO, ada yg kenal dengan lelaki berbaju Polisi ini? TKP di Surabaya. Name Tag nya tidak kelihatan. Khawatir aja ini Polisi Gadungan. Tks,” kata Musthofa Nahrawardaya di akun resmi miliknya, pada Rabu (29/8) sore.
Dalam video berdurasi 47 detik seorang oknum polisi terlihat merampas banner bertuliskan #2019GantiPresiden yang sedang dibawa oleh ibu-ibu.
Setelah merampas banner bertuliskan #2019GantiPresiden, oknum polisi tersebut kemudian langsung mengarahkan wajahnya kepada seseorang yang sedang merekam perbuatannya seolah tidak merasa bersalah.
Sebelumnya, Markas Besar Kepolisian Negara Republik Indonesia (Mabes Polri) melalui Divisi Humasnya, yaitu Brigadir Jenderal Mohammad Iqbal menyatakan, bahwa pihaknya tidak pernah melarang masyarakat untuk menggunakan atribut bertulikan #2019GantiPresiden.
“Kalau cuma ada cap, kami tidak melarang. Enggak ada, apalagi instruksi,” kata Iqbal kepada wartawan di kawasan Jakarta Pusat, pada Selasa (24/4).
Untuk diketahui, Kapolsek Bubutan Polrestabes Surabaya AKP Harianto Rantesalu resmi dilantik menggantikan Kompol Dies Ferra Ningtyas, pada Selasa (3/4).
Sebelumnya, AKP Harianto Rantesalu menjabat Panit II Unit Subdit Ditresnarkoba Polda Jatim. [DP]