SURABAYA (Panjimas.com) – Untuk kesekilan kalinya aparat kepolisian tidak memberikan izin aksi gerakan #2019GantiPresiden. Jika Sebelumnya Polda Riau melarang, kali ini Ahad, (26/8) rencana deklarasi gerakan #2019GantiPresiden di Surabaya juga dibubarkan.
Aksi yang rencananya mengundang beberapa tokoh diantaranya Neno Warisman, Ahmad Dani dan juga Ustadz Dery Sulaiman terpaksa dibatalkan. Peserta aksi yang berasal dari seluruh wilayah Jawa Timur seperti Kediri, Malang, Gresik, Madura, Sidoarjo, Jombang dan daerah lainnya akhirnya harus menelan kekecewaanya. “Hanya ingin menyuarakan pendapat saja tidak boleh” ujar salah seorang peserta.
Masa yang melakukan aksi simpatik itupun akhirnya menjadi korban dari beberapa oknum aparat yang melakukan tindakan represif.Relawan yang didominsi oleh kaum emak-emak itupun harus menerima tekanan psikologis dari begitu banyaknya aparat kepolisian bahkan tampak ada dari peserta masa yang menurut sejumlah sumber menderita auitis ikut menjadi korban tindakan represif.
Sebenarnya relawan sudah tidak berada di depan pintu Tugu Pahlawan mereka sudah berpindah ke seberang jalan tepatnya di depan Kantor BCA tetapi sekali lagi aparat terus meminta masa agar membubarkan diri meski mereka hanya berkumpul saja karena mobil yang memuat pengeras suara sudah diamankan aparat kepolisian.
Terkait hal tersebut aparat kepolisian Polrestabes Surabaya berpendapat karena masa gerakan #2019GantiPresiden tidak mengantongi ijin.
“Berdasarkan surat dari Polda Jatim Ditintelkam tanggal 24 Agustus 2018 kepolisian tidak menerbitkan Surat Tanda Terima Pemberitahuan (STTP). Untuk itu kepolisian menghimbau agar peserta aksi membubarkan diri dan meninggalkan aksi” ujar salah seorang anggota kepolisian melalui pengeras suara.
Sebelumnya pada hari Jumat, (24/8) Polda Jawa Timur melalui Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Frans Barung Mangera mengatakan tidak akan memberikan ijin karena alasan keamanan dan kondusifitas.
Karena terus didorong-dorong oleh aparat kepolisian lantas masa membubarkan diri dan berjalan-jalan mengelilingi Tugu Pahlawan. Saat sampai di depan PT Pelni masa balik kanan karena ternyata didepan tampak masa tandingan. Tak ingin terjadi bentrokan rombongan emak-emak itupan lantas berjalan menuju Masjid Takmiriyah.
Di sela-sela aksi Nila Mahmudah selaku Koordinator Lapangan kepada Panjimas menyampaikan kekecewaannya. “Polisi telah melanggar Undang-Undang No 9 tahun 1998, karena tugas Polisi adalah mengamankan adalah bukan membubarkan.” Ujarnya, Ahad (26/8).
Ia juga merasa heran mengapa kepolisian mengatakan aksi #2019GantiPresiden tidak mengantongi ijin, padahal 3 hari sebelumnya sudah dikirimkan ke Polda Jawa Timur.
Saat diperjalanan itulah antusias masyarakat yang bergabung dengan gerakan ini bertambah banyak. Namun intimidasi dari kelompok tak dikenal mulai dirasakan, relawan #2019GantiPresiden mulai dilempari batu. Tetapi mereka tetap tenang dan tidak terpengaruh dengan provokasi tersebut.
Usai pembacaan deklarasi tersebut persoalan belum selesai. Saat peserta aksi membubarkan diri dan beristirahat di dalam Masjid Takmiriyah datanglah gerombolan ormas yang lantas berteriak keras agar semua peserta aksi keluar dari masjid.
Ormas tersebut berpendapat masa gerakan #2019GantiPresiden telah mengeksploitasi masjid. “Jauhkan masjid dari kepentingan politik!” teriak salah seorang anggota ormas.
Karena emosi yang berlebihan itulah maka beberapa oknum anggota ormas tersebut akhirnya melakukan pemukulan kepada relawan. Kericuhan di halaman masjid pun akhirnya tak dihindarkan. Suara tangispun pecah mengiris hati menyaksikan kebrutalan atas peristiwa tersebut.
Melihat kejadian tersebut pengurus Masjid Takmiriyah melalui pengeras suara akhirnya meminta agar ormas yang melakukan tindakan kekerasan tersebut agar keluar dari masjid.
Tak sampai disitu intimidasi terus dilakukan, saat salah satu relawan ingin pulang mereka dipaksa agar mencopot kaos yang dikenakan. Akhirnya kaos itupun dibakar ditengah jalan oleh rombongan orang yang tak diketahui identitanya sambil berteriak geringan gerombolan itu bertepuk tangan dan meluapkan kegembiraannya. [RN]