JAKARTA (Panjimas.com) – Terkait dengan kasus persekusi yang dialami tokoh dan peserta deklarasi #2019GantiPresiden, inisiator gerakan tersebut Mardani Ali Sera menyatakan keprihatinannya.
Pasalnya, penghadangan deklarasi #2019GantiPresiden, adalah bentuk persekusi premanisme, yang mencoreng kebebasan berpendapat dalam demokrasi.
“Terkait dengan kasus penghadangan, kami percaya bahwa Kepolisian dalam hal ini akan bersikap adil, penuh nuansa penegakkan hukum, bukannya membiarkan premanisme dan persekusi,” ujar Mardani ketika ditemui Panjimas.com di ruangan kerjanya, Gedung DPR RI, pada Senin siang (27/8).
Pria yang juga menjabat sebagai Ketua DPP Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini juga menjelaskan bahwa gerakan tagar ini sah dan legal secara konstitusional.
“Bahkan Bawaslu juga dengan tegas mengatakan bahwa #2019GantiPresiden bukan bentuk ‘black campaign’ ataupun mencuri start kampanye, karena kami selama ini tidak menyebutkan nama paslon Capres. Justru ini adalah bentuk edukasi politik agar masyarakat cerdas dalam memilih pemimpin. Jangan sampai terulang kesalahan yang lalu, di mana memilih pemimpin hanya lantaran masuk ke gorong-gorong,” ujarnya
Mardani juga meminta penyelesaian secara tuntas insiden persekusi yang dialami oleh tokoh dan peserta deklarasi #2019GantiPresiden.
“Jadi gerakan kami bukan gerakan kemarahan, kami tidak pernah mempersekusi orang, kami juga tidak pernah menghalang-halangi orang. Gerakan kami gerakan damai, oleh sebab itu kami meminta agar insiden (persekusi) tersebut diselesaikan secara tuntas,” tegasnya.
Menanggapi tentang video persekusi terhadap Neno Warisman di Bandara Riau yang melibatkan KABINDA (Kepala Badan Intelijen Daerah), Mardani mengatakan “Jangan intelijen menyalahi Tupoksinya, tidak perlu mengambil alih tugas yang menjadi ranah teman-teman dari kepolisian dan sangat tidak etis jika ada intelijen yang menunjukkan identitasnya, itu namanya pelanggaran,” ungkapnya.
Mardani juga berharap bahwa seharusnya pihak kepolisian bersikap adil dalam penegakkan hukum, “Ketika kami sudah menyapaikan pembertahuan, memiliki izin dan lain-lainnya, kami berharap pihak kepolisian menyediakan tempat, kami tidak mengharuskan lokasi yang strategis, bahkan di Banten kami diberi tempat yang lokasinya terpencil di samping kuburan dan jalannya tak bisa dilalui mobil, di Pontianak kami juga diberi lokasi yang terpencil, kami tetap datang,” ujarnya
“Jadi perlu digaris bawahi, masalahnya bukan berada di kami, (persekusi) ini sangat tidak relevan sebab gerakan kami legal dan konstitusional, penghadangan tidak akan memadamkan semangat masyarakat, tapi justru akan semakin mengobarkan semangat masyarakat dan umat,” tandasnya. [AW/Amr]