BOGOR (Panjimas.com) – Akhirnya Emmanuel Alvino ditangkap Polres Bogor dan ditetapkan sebagai tersangka, setelah melakukan penganiayaan pada mantan asisten rumah tangganya (ART) Maghfiroh.
Kapolres Bogor AKBP Andi M Dicky dalam keterangannya, Rabu (22/8) lalu, penangkapan dilakukan di Jalan Raya Parung, Bogor yang dipimpin Kasat Reskrim Polres Bogor AKP Benny Cahyadi.
“Tersangka EA (37) telah melakukan tindak pidana pencurian dengan kekerasan dan atau penganiayaan ringan, sebagaimana dimaksud dalam Pasal 365 dan atau 352 KUHPidana,” beber Dicky.
Emmanuel saat itu menuding mantan pembantunya Maghfiroh mencuri uang Rp 1,5 juta. Maghfiroh yang sudah berhenti kerja dari rumah Emmanuel dan tengah bekerja di usaha konveksi lalu dianiaya dan digunduli pada Jumat 10 Agustus lalu di Parung.
“Saat itu pelaku Emmanuel didampingi tiga orang laki-laki langsung memaki-maki korban dan menuduh korban telah mencuri uang. Lalu pelaku membawa korban ke tempat tukang cukur, dan mencukur rambut korban sampai botak serta handphone milik korban dirampas,” urai Dicky.
Selanjutnya, tambah Dicky, korban dengan cara paksa dibawa ke rumah pelaku di daerah Kebayoran Jakarta. Lalu korban dijemput oleh adiknya kemudian melaporkan ke Polsek Parung Panjang.”Disita alat bukti satu kendaraan pelaku, HP korban, satu unit alat cukur. Tersangka sekarang ditahan di Polres Bogor,” tegas Dicky.
Atas kejadian ini Maghfiroh yang merupakan warga asal Parung Panjang, Bogor melaporkan perlakuan kasar EA itu ke polisi. Saat ini pihak kepolisian sudah menangani kasus tersebut. “Kita sudah tangani, diterima laporannya sekitar minggu lalu. Tinggal menunggu terlapor saja yang kita panggil belum datang,” kata Kapolres Bogor AKBP Andi M Dicky saat dihubungi kumparan, Selasa (21/8).
Diki mengatakan, untuk saat ini pihaknya belum bisa menyimpulkan apakah kasus ini penganiayaan atau bukan. Sebab, polisi masih menunggu hasil visum.
“Enggak bisa langsung disimpulkan langsung begitu kan harus butuh alat bukti lain yang kuatkan seperti kesaksian, Untuk visum, saksi-saksi sudah periksa semua,” terang Dicky.
Dituduh Mencuri
Kasus ini bermula, saat Maghfiroh yang baru bekerja selama 1 minggu di rumah EA minta dipulangkan. Maghfiroh bekerja di rumah EA melalui penyalur dan agen ketengakerjaan Yayasan Citra Kartini. Alasannya, Maghfiroh mendapatkan perlakuan kasar dengan selalu dibentak dengan kata-kata kasar bahkan berbau SARA.
Yayasan penyalur kerja Maghfiroh berjanji akan menjemputnya. Namun, janjinya itu tidak kunjung tiba, malah Yayasan Citra Kartini menganjurkan untuk bertahan. Maka Maghfiroh memutuskan untuk melarikan diri.
Kemudian, EA pada 10 Agustus lalu pergi ke rumah Maghfiroh yang berada di Parung Panjang. Bahkan EA sempat berbincang-bincang dengan orang tua dan dua anak Maghfiroh. Diketahui Maghfiroh merupakan janda dua anak. Pada saat itu Maghfiroh sudah berkeja di sebuah konveksi. Saat itu, Maghfiroh belum pulang dari tempat kerjanya. Tak sabar menunggu, EA langsung menyusul Maghfiroh bersama orang tua Maghfiroh.
Sesampainya di tempat kerja Maghfiroh di kawasn Ruko Permata Parung Panjang, EA langsung mempersekusi dan mengintimidasi. Dimulai dari pertanyaan. “Ngambil apa kamu dari rumah saya?” kepada saudari Maghfiroh. Karena tidak merasa membawa apapun yang dituduhkan itu Maghfiroh menyanggah.
Namun terjadi pemukulan penoyoran Maghfiroh dihadapan orangtua ayah dari Maghfiroh. Menyaksikan anaknya diperlakukan kasar. Ayah Maghfiroh mencoba untuk melerai sambil memperingati EA agar tidak memperlakukan Maghfiroh secara kasar.
Setelah itu Maghfiroh diseret keluar dari komplek dan masih dengan menolak dan Maghfiroh diculik dan langsung dimasukan ke dalam mobil. Masih di daerah sekitar Parung Panjang. Tidak cukup diintimidasi, ternyata EA meminta sopir menghentikan mobilnya dan kemudian menyeret kembali Maghfiroh ke depan tukang cukur dan meminta mencukur Maghfiroh. Atas perintah EA itulah Maghfiroh dicukur hingga botak.
Kemudian Maghfiroh di seret kembali kedalam mobil dan dibawa ke komplek rumah EA. Dengan maksud dikonfrontasi kepada salah satu karyawan rumah tangga. Selesai diinterogasi, karena tidak mengakui tuduhan yang dimaksud, Maghfiroh kemudian dibawa ke pos keamanan.
Bahkan EA sempat memposting foto Maghfiroh yang sudah dalam keadaan tersiksa dan kepala botak ke media sosial mililk EA. Hal ini dilakukan dimaksudkan untuk mempermalukan Maghfiroh.
Karena tak juga mengakui dan menuruti kemauan Alvino kemudian Maghfiroh diseret kembali ke Polsek Pondok Aren. Seolah sudah dihadapkan untuk membuat BAP. Pada saat itu, seorang polisi yang berada di Polsek itu yang bénama Nasir juga diduga melihat kembali beberapa pemukulan dan pemaksaan dengan kekerasan.
Setelah dari Polsek Pondok Aren, Maghfiroh diseret kembali ke pos Satpam komplek perumahan EA. Tidak terlalu lama karena kemudian Maghfiroh dibawa ke Yayasan Citra Kartini Jalan Kucica Sektor 9 Bintaro Jaya. Sekitar pukul 00.00 malam.
Pukul 02.00 WIB, 11 Agustus 2018 pihak keluarga Maghfiroh (adik kandung) dapat mendeteksi keberadaan Maghfiroh. Dan kemudian membawa pulang korban dan kemudian divisum. Dalam keadaan lemah tak berdaya, Maghfiroh hanya bisa menangis juga dalam kondisi lapar karena tidak makan. (des/sumber: Kumparan)