BEKASI (Panjimas.com) – Pengadilan Negeri Bekasi menggelar sidang lanjutan Ustaz Sodikin dengan agenda mendengar keterangan saksi.
Dalam persidangan yang dilaksanakan pada hari Senin (20/8) sore, Jaksa Penuntut Umum menghadirkan tiga orang saksi.
Saksi pertama dari pihak kepolisian, yaitu Karina Kartika Sari Dewi. Kedua, Joskuport Silalahi sebagai pengurus Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB). Ketiga, Aris Budianto selaku pendeta.
Dalam keterangannya, Karina Kartika mengklaim mendapat pengaduan dari masyarakat terkait berita yang diduga tidak sesuai dengan faktanya (hoax) tentang ajakan Perang Salib dengan mengatasnamakan Gerakan Pemuda Kristen Bekasi for Rahmat Effendi.
“Ada orang yang keberatan dengan berita itu,” kata Karina di ruang sidang, Senin (20/8).
Selain itu, Karina juga menuduh Ustaz Sodikin telah menyebarkan foto berupa selebaran ajakan Perang Salib tersebut kepada tiga grup di Whatsapp.
Hal itu diketahui Karina berdasarkan hasil wawancara dirinya dengan Ustaz Sodikin.
“Wawan mengirim kepada terdakwa di grup yang sama, setelah itu terdakwa mengirim ke grup lain. Terdakwa mengirim ke grup MCA, Ponpes al-Khairaat, dan ke beberapa grup di WA,” tutur Karina kepada majelis hakim.
Mendengar keterangan Kanit 1 Unit Krimsus itu, kuasa hukum Ustaz Sodikin, Ikhsan Setiawan mempertanyakan dampak dari foto selebaran Perang Salib tersebut.
“Apakah ada kericuhan, kerusuhan akibat selebaran ajakan itu?” kata Ikhsan kepada Saksi.
Menjawab pertanyaan kuasa hukum Ustaz Sodikin, Karina mengakui bahwa tidak ada dampak negatif dari foto selebaran tersebut.
“Kerusuhan tidak ada, cuma keresahan,” tutur Karina.
Pertanyaan pun dicukupkan Ikhsan, dan kemudian majelis hakim memberikan waktu untuk Ustaz Sodikin memberikan tanggapan.
Ustaz Sodikin menegaskan bahwa keterangan dari Kanit 1 Unit Krimsus, Karina Kartika Sari Dewi tidak benar. “Saya tidak pernah diwawancara sama dia, dia tadi bilang saya diwawancarai sama dia, itu tidak benar,” tegas Ustaz Sodikin.
Mendengar tanggapan dari Ustaz Sodikin, kaum Muslimin yang menghadiri sidang sontak menyoraki Saksi yang diduga memberikan keterangan yang tidak jujur. [DP]