JAKARTA (Panjimas.com) – Salah seorang marbot masjid bernama Ali Achmad Firmansyah mengalami luka-luka akibat disiksa dengan cara kejam yang diduga dilakukan oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) DKI Jakarta.
Seperti dilansir Viva, Kepala Polsek Metro Kebon Jeruk, Jakarta Barat, Kompol M. Marbun, korban kini sedang menjalani perawatan, karena luka-luka penyiksaan yang dialaminya.
“Penyiksaan itu sebenarnya terjadi di wilayah Jakarta Pusat. Hanya saja, korban dibawa petugas Satpol PP ke rumah penampungan anak di Kedoya, Jakarta Barat,” terang Kompol M. Marbun kepada wartawan seperti dikutip Viva.
Selain itu, Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Metro Jakarta Pusat, Ajun Komisaris Besar Polisi Tahan Marpaung mengatakan, laporan tindakan kekerasan itu telah diterima sejak 17 Agustus 2018.
“Namun, untuk sementara korban belum bisa dimintai keterangan, karena masih menjalani perawatan di rumah sakit,” kata Marpaung.
Ali Achmad Firmansyah akrab dipanggil Iyan, awalnya dikabarkan hilang oleh keluarganya pada 17 Agustus 2018. Keluarga awalnya mengira, Iyan ke masjid untuk membantu bersih-bersih. Tetapi, ternyata tak ada.
Pada keesokan harinya, keluarga baru menemukan Iyan di rumah penampungan anak di Kedoya, dalam kondisi tubuh penuh luka bakar dan muka lebam-lebam. Keluarga menyebut, Iyan selama ini memang mengalami keterbelakangan mental dan tanpa bersalah dia ditangkap Satpol PP di kawasan Monas.
Iyan diseret dan dipukuli petugas Satpol PP. Tubuh Iyan juga disundut dengan rokok. Iyan dituduh sebagai pengemis, karena memiliki uang. [DP]