SERANG (Panjimas.com) – Kota Serang – Banten dihebohkan oleh munculnya aliran sesat “Kerajaan Ubur-ubur”. Kehebohan dibuat pasangan suami istri asal Sayabulu, Kota Serang, Banten. Bagaimana tidak, Rudi dan Aisyah mengaku sebagai raja dan ratu dari Kerajaan Ubur-Ubur.
Dikenal sebagai paranormal di daerahnya, mereka mencoba mempengaruhi banyak orang dengan ajaran yang menyimpang dari agama. Tak sedikit warga yang merasa resah dengan tindak tanduk keduanya. Di antaranya, kegiatan Kerajaan Ubur-Ubur yang kerap dilakukan hingga dini hari, tak pernah bersosialisasi dan salat berjamaah, hingga ulah sang ratu ubur-ubur yang mengunggah ajarannya lewat media sosial dan sempat viral.
Lima Kepala Rukun Tetangga (RT) bersama Ketua Rukun Warga (RW) 07 di lingkungan Sayabulu, Kelurahan Serang, Kota Serang, Banten menolak pengikut dan pimpinan Kerajaan Ubur-Ubur kembali ke lingkungan mereka.
Hasil rapat warga pun dituangkan ke dalam sebuah surat berkop Pemerintah Kota Serang, Kelurahan Serang, Rukun Warga 07 Sayabulu. Surat bernomor 009/RW.07SSB/VIII/2018 itu berisi pernyataan keberatan upaya pengembalian pelaku ajaran sesat Kerajaan Ubur-Ubur ke lingkungan mereka.
Surat tertanggal 16 Agustus 2018 tersebut ditandatangani oleh lima RT, yakni RT 01 Syarifudin, RT 02 MT Surya M, RT 03 Muhadi, RT 04 Sawitri, RT 05 Enjang, RW 07 Eman Suherman dan distempel.Lembaran itu ditembuskan kepada Wali Kota Serang, Ketua DPRD, Kapolres Serang Kota, Dandim 0602/Serang, Kemenag Kota Serang, MUI Kota Serang, dll.
Meskipun, warga memaafkan mereka atas ulahnya yang membuat gempar. Warga berharap MUI dan Polresta Serang mampu bertindak tegas terhadap dugaan penyebaran aliran sesat yang telah meresahkan masyarakat Banten. “Harapan untuk MUI dan aparat keamanan, ini sudah jelaskan, bahkan bisa dikatakan, kaitannya dengan agama kita terusik. Harapannya diperberat hukumnya,” ujar Suherman.
“Kalau misalkan taubat, karena hidup di dunia, Allah saja maha pengampun. Tapi terlepas daripada itu, warga bersepakat dengan segala hormat untuk tidak ada keberadaannya di sini,” kata Eman Suherman, Ketua RW 07, Lingkungan Sayabulu, Kelurahan Serang, Kota Serang, Banten, usai melakukan rapat bersama warga di rumah RT 02, Kamis (16/8/2018) dinihari.
Menjawab keresahan warga, raja dan ratu dari Kerajaan Ubur-Ubur, bersama belasan pengikutnya telah diamankan pihak berwajib. Dari hasil pemeriksaan sementara, Aisyah yang mengaku sebagai ratu ubur-ubur diduga kuat sengaja menyimpulkan sendiri tafsiran Alquran untuk menarik pengikut. “Di dalamnya ada beberapa poin yang ditandai Beliau dan ini disimpulkan sendiri,” kata Kapolresta Serang AKBP Komarudin, Rabu (15/08/2018).
Warga bersepakat lantaran, Aisyah yang telah meminta maaf saat diperiksa polisi, kembali menghujat dan menyebarkan kembali ajarannya melalui akun media sosial (medsos) Facebook bernama Maha Aina Dewi. Oleh warga, akun itu dipercaya milik Aisyah, ratu dari Kerajaan Ubur-Ubur yang meyakini bisa menarik uang dari berbagai macam bank dan memercayai Nabi Muhammad seorang wanita.
“Bukan berarti tidak ada kemanusiaan, karena kita akan habis energi. Kalau kembali ke sini dengan alasan mau bermasyarakat, tetap perlu ada pemantauan kan,” Suherman menjelaskan alasan penolakan warga. (des/liputan 6)