JAKARTA, (Panjimas.com) – Terkait informasi yang banyak beredar di masyarakat tentang seorang mahasiswi Institut Pertanian Bogor (IPB) bernama Arnita Rodelina Turnip yang diputus beasiswanya oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Simalungun, Sumatera Utara, akhirnya dari pihak IPB pun memberikan penjelasannya.
Humas IPB diwakili oleh Yatri Indah Kusumastuti yang turut menyampaikan penjelasan status akademik dari mahasiswi Arnita Rodelina Turnip yang berasal dari Simalungun, Sumut, itu dikabarkan disetop beasiswanya itu lantaran dirinya pindah keyakinan ke agama Islam dari agamanya semula Kristen.
“Pada awal September 2016, Institut Pertanian Bogor (IPB) menerima surat pemberitahuan dari Dinas Pendidikan Kabupaten Simalungun yang berisi bahwa Pemkab Simalungun tidak lagi memberi dana kepada lima mahasiswa IPB penerima Beasiswa Utusan Daerah (BUD) Kabupaten Simalungun di antaranya karena alasan DO. Sementara salah satu mahasiswa yang juga dihentikan beasiswanya adalah saudari Arnita Rodelina Turnip namun tidak disebutkan alasannya,” ujar Humas IPB itu.
Selanjutnya, menanggapi surat tersebut, Dr. Ibnul Qayim selaku Ketua Tim BUD IPB saat itu memberikan balasan dengan memberikan rekomendasi agar tidak memutus beasiswa. Sebagai pertimbangan adalah sesuai dengan Surat Perjanjian Kerjasama (SPK) antara IPB dan Pemkab Simalungun Tahun 2015 dimana jangka waktu pelaksanaan pemberian beasiswa adalah dimungkinkan sampai sembilan semester, dan nilai dari Arnita Turnip pada tahun pertama cukup bagus (2.71)
Saat itu juga Arnita sempat mengisi KRS online semester ganjil 2016/2017. Namun, Arnita tidak mengikuti perkuliahan di semester tersebut karena kendala biaya.
“Pada semester genap 2016/2017, Sekretariat BUD IPB masih belum mendapatkan informasi lebih lanjut tentang Arnita dan yang bersangkutan tidak melakukan proses pengisian Kartu Rencana Studi (KRS) online semester genap sehingga status akademik Arnita adalah “Mahasiswa non Aktif”. Ini berarti hingga kini status akademik Arnita adalah “Non Aktif” dan bukan “Drop Out (DO),” kata Yatri Indah mewakili Humas IPB.
Terakhir, Yatri juga menyampaikan bahwa pada prinsipnya Arnita masih tercatat sebagai mahasiswi di IPB dan sedang mengajukan pengaktifan kembali. IPB sedang memproses permohonan tersebut. [ES]