BEKASI (Panjimas.com) – Ketua LBH Pelita Umat, Ahmad Khozinudin mengungkap tiga hal Terkait kasus yang menjerat pengurus Pondok Pesantren Al Khairaat, Ustadz Sodikin.
“Pertama, soal konten itu sendiri kan dipertanyakan kebenaran atau tidaknya,” kata Ahmad Khozinudin kepada Panjimas.com, Jum’at (27/7).
Kedua, konten utama yang menjadi masalah. “Itu kan nyata ada, dan itu tidak ditelisik lebih lanjut,” ungkap Ahmad.
Termasuk masalah ketiga, yaitu soal distribusi. Korlap aksi Bebaskan Suherman dan Sodikin itu menilai, tidak selayaknya pengurus Pondok Pesantren Al Khairaat tersebut dengan mengeluarkan SARA yang mengeluarkan kebencian.
Menurut Ahmad, Ustadz Sodikin hanya bertanya kepada anggota grup di Whatsapp terkait seruan Liga Salib. “Ini kan meminta konfirmasi atau tidak,” tambah Khozinudin.
Ketua LBH Pelita Umat itu berpendapat bahwa mempertanyakan itu bukan berarti mengimpor. “Konten ini sudah menyebar luas dan kami sangat sayangkan kata hanya kepada Sodikin. Dia hanya seorang marbot, orang yang memberikan layanan kepada Pondok Pesantren Al Khairaat,” sambung Ahmad.
Oleh fakt, LBH Pelita Umat bersama Pondok Pesantren Al Khairaat meminta ganti Ustadz Sodikin bisa segera dibebaskan dengan pemberian penaungan oleh kepolisian.
Namun, sangat disayangkan bahwa kasus Ustadz Sodikin sudah dilimpahkan ke kejaksaan dan pihak kejaksaan melayangkannya secara langsung kepada pengadilan.
“Akhirnya, kami tidak bisa mendapatkan komitmen apapun dari kejaksaan selain prosesnya akan disidangkan,” tandas Khozinudin. [DP]