BEKASI, (Panjimas.com) – Ahmad Khozinudin dari LBH Pelita Umat, salah satu dari tujuh delegasi yang diutus massa aksi untuk bertemu dengan Kapolres Bekasi, mengungkapkan hasil audiensi dengan pihak Polres Metro Bekasi Kota, pada hari Jum’at (27/7).
“Kita sudah melakukan audiensi di dua institusi. Pertama, di kepolisian dan kedua di kejaksaan,” kata Ahmad Khozinudin di hadapan massa aksi.
Dalam pertemuan tersebut, para utusan massa aksi ditemui langsung oleh Kapolres Bekasi Kombes Indarto bersama Dandim, di Polres Metro Bekasi Kota, pada Jum’at (27/7).
Menurut Ahmad, aspirasi umat Islam dalam aksi yang menuntut pembebasan Ustadz Sodikin dan Ustadz Suherman itu sudah disampaikan kepada pihak Polres Bekasi.
Seperti diberitakan sebelumnya, koordinator lapangan, Ahmad Khozinudin berharap agar hukuman kedua ustadz itu bisa ditangguhkan.
“Komitmen pak Kapolres akan segera melakukan cross check ke bawah, melakukan gelar perkara, dan segera mempertimbangkan. Saya harapkan yang dimaksud pak Kapolres adalah memberikan penangguhan,” terang Khozinudin.
Namun demikian, umat Islam diminta untuk terus berjuang karena, lanjut Ahmad, kasus Ustadz Sodikin yang sebelumnya dilimpahkan ke kejaksaan kini sudah dilempar pengadilan.
“Tapi, kita tidak akan diam. Kita akan masuk ke pengadilan dan minta penangguhan dari pengadilan.” pungkas Ahmad. [DP]