BEKASI (Panjimas.com) – Tujuh orang perwakilan massa aksi yang menuntut agar Ustadz Sodikin dan Ustadz Suherman dibebaskan datangi Polres Metro Bekasi Kota, hari ini Jum’at (27/7).
Delegasi itu di antaranya Ketua Jawara Jaga Kampung (Jajaka), H. Damin Sada; Ahmad Khozinudin dari LBH Pelita Umat; perwakilan Persaudaraan Alumni 212, Ustadz Irwan; utusan Pondok Pesantren Nida, Ustadz Miqdad; dan dua ulama lain ialah Habib Hisyam serta Ustadz Amin Sholeh mewakili Pondok Pesantren Al Khairaat.
Mulai sejak pukul 14.20 WIB, tujuh delegasi tersebut memasuki Polres Metro Bekasi untuk melakukan dialog.
Setelah 2 jam lebih melakukan dialog dengan pihak Polres Bekasi, para perwakilan massa aksi kembali menemui umat Islam yang tengah melakukan aksi di Alun-alun Bekasi.
Sebelumnya, koordinator lapangan Ahmad Khozinudin mengatakan, bahwa para delegasi akan meminta kepada pihak Polres Bekasi agar Ustadz Suherman dan Ustadz Sodikin diberikan tangguhan penahanan.
“Nanti kita minta tangguhan penahanan,” kata Ahmad Khozinudin, Jum’at (27/7).
Seperti diketahui, ratusan kaum Muslimin dari sejumlah ormas Islam menggelar aksi di Alun-alun Kota Bekasi, pada hari ini, Jum’at (27/7), untuk menuntut Ustadz Sodikin dan Ustadz Suherman dibebaskan dari tahanan Polres Metro Bekasi Kota.
“Umat Islam menuntut Ustadz Suherman dan Ustadz Sodikin dibebaskan!” tegas orator di mobil komando. [DP]