JAKARTA (Panjimas.com) – Sejak peristiwa penyiraman air keras yang menimpa Penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Novel Baswedan, pada 11 April 2017 lalu, ia tak dapat bekerja sebagai pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).. Tak terasa hampir 16 bulan waktu berjalan. Kabarnya, Novel akan kembali bekerja pada hari Jumat tanggal 27 Juli 2018 mendatang.
Ketua Wadah Pegawai KPK Yudi Purnomo menuturkan, rencananya Novel bisa kembali menjalani rutinitasnya sebagai penyidik senior di lembaga antirasuah itu pada Jumat (27/7).”Berita bahagia, Novel akan kembali bekerja pada hari Jumat tanggal 27 Juli 2018,” ungkap Yudi pada awak media, Selasa (24/7).
Yudi juga berharap, dengan kembalinya Novel bekerja seperti semula bisa memberikan energi positif bagi pegawai KPK lainnya dalam memberantas kejahatan korupsi.
“Harapnya tentu bisa memberi energi tambahan bagi Pegawai KPK yang rindu sepak terjang novel selaku kasatgas penyidikan, apalagi novel akan bekerja berdampingan kembali dengan pegawai KPK,” jelasnya.
Walaupun, diakui Yudi, Novel tentunya akan bekerja tidak semaksimal biasanya tapi semangatnya tak akan pernah padam untuk menginspirasi pegawai lain. “Mungkin Novel tidak akan bekerja seoptimal dulu ketika matanya masih normal, namun kita yakin semangat novel yang tak pernah padam,” tuturnya.
Lebih lanjut Yudi juga meminta Novel untuk tetap menjalani serangkaian pengobatan rutin yang masih harus dilakukannya. Karena kondisi mata kiri Novel, menurut hasil diagnosa dokter yang merawatnya, masih mengalami kerusakan 100 persen.
“Sementara mata kanan mengalami kerusakan 50% akibat air keras yang disiram ke matanya. Novel walaupun sudah bekerja namun tetap harus bolak balik mendapatkan perawatan dan operasi,” pungkasnya. (des)