BIMA (Panjimas.com) – Yaser Bin Thamrin, narapidana yang ditahan di sel Super Maximum Security Lapas Gunung Sindur, Bogor, Jawa Barat, dikabarkan meninggal dunia.
Pria asal bima itu ditangkap pada 30-31 Oktober 2017. Ia dijerat dengan Undang Undang Anti Terorisme, atas dugaan kasus penembakan dua polisi di Bima, yaitu Bripka Zaenal dan Bripka Gofur, pada 11 September 2017 lalu.
Pihak keluarga pun terkejut, tiba-tiba mendapat kabar Yaser meninggal dunia. Yaser sebelumnya mendekam di Rutan Mako Brimob, Kelapa Dua Depok. Namun, pasca kerusuhan Mako Brimob, ia dipindahkan ke Lapas Gunung Sindur dan tidak ada kabar apa pun tentangnya.
“Tidak ada pemberitahuan dari pihak kepolisian mulai dari penangkapan sampai dia sakit,” ujar salah seorang kerabat Yaser, yang enggan disebutkan namanya, kepada Panjimas.com, Sabtu (21/7/2018).
Jangankan pihak kepolisian, kuasa hukum Yaser pun tak ada yang memberitahu kondisinya, termasuk sampai di mana persidangannya, sudah divonis berapa tahun, hingga Yaser sakit dan meninggal dunia.
“Yang sudah diambil (ditangkap) itu kan semua sudah disediakan pengacara sama pihak sana (Densus 88),” ujarnya.
“Setahu saya, ketika saya konfirmasi kepada kakak kandungnya Yaser, tidak ada kabar, apakah itu pemberitahuan (sakit) dan lain sebagainya,” imbuhnya.
Yaser dikabarkan meninggal dunia di Lapas Gunung Sindur, Bogor, pada hari Selasa (17/7/2018). Ibunda Yaser kemudian mengurus pemulangan jenazah dari Jakarta, dan pada Jum’at (20/7/2018) dimakamkan di Penatoi, Bima, Nusa Tenggara Barat (NTB). (Baca: Innalillahi, Ustadz Basri Makassar Dikabarkan Wafat Saat Jalani Masa Tahanan)
Meninggalnya narapidana kasus terorisme sudah dua kali terjadi dalam satu bulan ini. Sebelumnya, Ustadz Muhammad Basri Asal Makassar, juga wafat pada Sabtu (7/07/2018) saat menjalani masa tahanan. [AW]