JAKARTA (Panjimas.com) – Serikat Pekerja PT Pertamina menggelar unjuk rasa di depan Kementerian BUMN, Jumat (20/7/ 2018) pagi. Mereka menolak penjualan aset PT Pertamina dan menolak akuisisi PT Pertagas oleh PT Perusahaan Gas Negara Tbk (PGN).
Mereka berkumpul di depan pagar Kementerian BUMN melakukan orasi dengan suara lantang mendesak Menteri BUMN Rini Soemarno segera membatalkan sejumlah langkah penjualan aset Pertamina.
“Bu Rini kami menuntut CSPA (Conditional Sales and Purchase Agreement) itu segera dibatalkan, tolak akuisisi. Sinergi kami mau, tapi akuisisi kami tolak mati-matian,” ujar seorang orator dengan pengeras suara dari atas mobil pikap.
Perusahaan Gas Negara sebelumnya memang mengumumkan integrasi PT Pertamina Gas (Pertagas) ke PGN. Integrasi itu dilakukan melalui proses pengambilalihan saham Pertagas yang dimiliki Pertamina, dengan total nilai sebesar Rp16,6 triliun atau setara dengan 51 persen dari seluruh modal ditempatkan dan disetor dalam Pertagas.
Selain itu, massa pendemo menuntut surat penjualan aset kilang yang ditandatangani oleh Menteri BUMN Rini Soemarno segera dibatalkan. Dalam surat itu memang disebutkan adanya rencana penjualan aset kilang salah satunya Kilang Cilacap dan Balikpapan.
“Jangan kau hancurkan Pertamina, kami ada untuk Ibu Pertiwi bukan Ibu Rini atau Ibu Nyai. Ibu tidak ikut membesarkan Pertamina, para senior kami lah yang membesarkan Pertamina, jadi jangan menjual Pertamina,” tegasnya.
Merespon aksi protes itu, Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Rini Soemarno mengatakan, “Baca betul surat saya. Dalam surat saya katakan tolong dikaji kemungkinan aksi korporasi Downshare pada WK (Wilayah Kerja) yang dimiliki Pertamina. Saya juga tegaskan bahwa kendali harus tetap ada di Pertamina,” kata Rini ketika menemui massa aksi unjuk rasa dari Federasi Serikat Pekerja Pertamina (FSPP) di depan gedung Kementerian BUMN, Jakarta, Jumat (20/7).
Rini menegaskan tak ada penjualan aset ‘ataupun ‘ persetujuan penjualan aset dalam surat yang bikin heboh itu. Akan tetapi, Rini meminta Pertamina tetap mempertahankan aset-aset strategis di sektor hulu sebagai pemegang kendali.
“Share down aset aset hulu selektif (termasuk namun tidak terbatas pada participating interest, saham kepemilikan, dan bentuk lain) dengan tetap menjaga pengendalian Pertamina untuk aset-aset strategis dan mencari mitra kredibel dan diupayakan memperoleh nilai strategis lain, seperti akses ke aset hulu di negara lain,” bunyi poin pertama surat tersebut.
Rini memastikan pihaknya selalu fokus berupaya menyehatkan keuangan BUMN sehingga kuat dalam jangka waktu yang lama. Mengingat kondisi keuangan Pertamina yang sedang mengalami kontraksi akibat naiknya harga minyak dan fluktuasi rupiah.
“Tanggung jawab saya adalah bagaimana Pertamina terus sehat 100 tahun ke depan dan terus mengawal tugasnya sebagai BUMN yang menjalankan fungisnya sebagai agen pembangunan dan bisa terus sehat dan tumbuh” ungkap Rini.
Rini juga menambahkan, rencana aksi korporasi Pertamina yang disulkan kepada pemerintah tersebut memberi peluang bagi Pertamina untuk mengundang strategic partner yang memiliki keunggulan dalam teknologi dan bisnis di bidang energi.
Dengan menggandeng mitra bisnis yang tepat, Pertamina juga bisa mendapatkan nilai tambah, baik dari segi teknologi, perluasan pasar dan networking bisnis. Pertamina yang saat ini sudah menjadi induk BUMN migas adalah 100% milik negara sehingga harus didukung bersama agar mampu menjadi agent of development yang dapat memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi rakyat, bangsa dan negara.
“Selanjutnya saya terus mendorong Direksi dan Komisaris Pertamina untuk mengkaji lebih dalam terkait langkah-langkah tersebut terutama untuk bisa mengatasi dan mengantisipasi kondisi-kondisi eksternal sehingga kesehatan keuangan terus terjaga dan Pertamina tetap tumbuh dan lebih besar,” tegas Rini.
Surat Direksi Pertamina
Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) membantah telah menjual aset PT Pertamina (Persero) sebagai aksi korporasi. Kabar ini muncul lantaran adanya surat jawaban Menteri BUMN Rini Soemarno kepada direksi Pertamina.
Surat tersebut merupakan jawaban dari surat yang diajukan oleh Direksi Pertamina sebelumnya, tanggal 6 Juli 2018. Dalam surat tersebut, Pertamina meminta persetujuan Rini untuk melakukan sejumlah aksi korporasi untuk menyelamatkan kondisi keuangan perusahaan.
Deputi Bidang Usaha Industri Strategis Pertambangan dan Media Fajar Harry Sampurno menegaskan tidak ada penjualan aset Pertamina. Namun, Kementerian BUMN meminta Pertamina melakukan pengkajian bersama dengan Dewan Komisaris untuk mengusulkan opsi-opsi terbaik demi menyelamatkan keuangan perusahaan ditengah naiknya harga minyak dan dolar Amerika Serikat.
“Nantinya akan diajukan melalui mekanisme RUPS sesuai ketentuan yang berlaku,” kata Harry dalam keterangan resmi yang diterima Jawapos.com di Jakarta, Rabu (18/7).
Dalam surat tersebut, setidaknya ada 4 aksi korporasi yang bakal dilakukan Pertamina, termasuk menjual aset-asetnya ke pihak swasta. Berikut rinciannya:
1. Share down aset aset hulu selektif (termasuk namun tidak terbatas pada participating interest, saham kepemilikan, dan bentuk lain) dengan tetap menjaga pengendalian Pertamina untuk aset-aset strategis dan mencari mitra kredibel dan diupayakan memperoleh nilai strategis lain, seperti akses ke aset hulu di negara lain.
2. Spin off bisnis RU IV Cilacap dan Unit Bisnis RU V Balikpapan ke anak perusahaan dan potensi farm in mitra di anak perusahaan tersebut yang sejalan dengan rencana Refinery Development Master Plan (RDMP).
3. Investasi tambahan dalam rangka memperluas jaringan untuk menjual BBM umum dengan harga keekonomian, seperti Pertashop
4.Peninjauan ulang kebijakan perusahaan yang dapat berdampak keuangan secara signifikan dengan tidak mengurangi esensi dari tujuan awal.
Dalam surat, Rini menulis direksi Pertamina diminta untuk melakukan kajian komprehensif sebelum melakukan aksi korporasi tersebut dan meminta persetujuan komisaris serta RUPS. (ass)