BOGOR (Panjimas.com) – Dengan sorotan mata tajam dan wajah merah, Walikota Bogor Bima Arya mempertanyakan kepemilikan senjata tajam (clurit) yang digunakan untuk tawuran di Jalan Soleh Iskandar, Senin (17/7/2018) sore.
“Ini siapa yang punya?. Kira-kira rasanya apa kalau ini saya babat ke leher kalian? Siap nggak!” kata Bima sambil memegang celurit berukuran lebih dari satu meter itu.
Sang Walikota marah besar mendengar sejumlah pelajar SMK tertangkap polisi hendak tawuran. Pelajar SMK swasta di Kota Bogor itu membekali diri dengan senjata tajam (sajam) seperti celurit dan samurai. Di Mapolsek Tanah Sareal, Bima langsung mengambil dua dari empat bilah celurit barang bukti yang disita dari para pelajar tersebut.
Bima kemudian menaruh dua bilah cerulit dengan cara dilempar ke lantai tepat dihadapan para pelajar yang tertunduk ketakutan. “Ini kalau terbukti, bisa disangka pembunuhan berencana. Hukumannya seumur hidup,” ucap Bima.
Bima murka mengingat kasus tawuran antar kelompok remaja, yang berstatus pelajar marak di Kota Bogor. Bahkan, seorang
pelajar bernama Raihan Ilham Ferbriansyah (17) tewas akibat dibacok usai nonton bareng Piala Dunia pada Minggu (15/7/2018) dini hari.
Menurutnya, peristiwa hampir serupa bisa saja terjadi jika tidak ada kesigapan dari petugas di lapangan. Belakangan diketahui, tawuran tersebut direncanakan melibatkan dua sekolah, yakni SMK Tri Dharma dan SMK YKTB Kota Bogor.
Dari keterangan polisi, dari delapan orang yang diamankan, tiga diantaranya alumni sekolah tersebut. Diduga alumni tersebut berperan sebagai provokator aksi tawuran itu.
“Saya sudah berkoordinasi dengan Pak Kapolres dan Pak Dandim untuk memproses ini. Kita ingin ada tindakan tegas di sini. Kita ingin tahu motif dan latar belakangnya hingga ungkap ke akarnya,” jelas Bima.
Namun begitu, Kapolresta Bogor Kota, Kombes Pol Ulung Sampurna Jaya menganggap kasus tawuran antar kelompok remaja hal yang biasa terjadi di Kota Hujan.
“Sebetulnya di hari yang sama ada lima kejadian. Empat lokasi berhasil dicegah. Kejadian ini sudah hal biasa, jadi tidak perlu dibesar-besarkan,” kata Kapolresta Bogor Kota, Kombes Pol Ulung Sampurna Jaya, kepada wartawan, Senin (16/7/2018).
Tidak hanya bagi pelajar pelaku tawuran, kata Bima, sanksi tegas juga akan diberikan kepada pihak sekolah di mana pelajar yang bersangkutan menuntut ilmu.”Dua sekolah ini sudah berulang-ulang seperti itu. Kali ini pasti ada tindakan berbeda. Nanti kita lihat dan kaji karena ada kewenangan provinsi juga di sini. Mungkin selama ini sanksinya kurang keras,” ujar Bima.
Ia juga menyampaikan untuk memutus mata rantai tawuran di Kota Bogor, tidak pemkot bisa saja menutup sementara angkatan penerimaan siswa baru di sekolah tersebut. Sebab, keterlibatan kakak kelas dan alumni yang masih memelihara permusuhan ini meregenerasi hingga angkatan selanjutnya. “Sangat memungkinkan itu. Kita akan kaji sanksi yang paling keras ini. Karena sanksinya terlalu lemah sehingga muncul terus menerus,” kata dia. (ass)