JAKARTA (Panjimas.com) – Setelah didatangi para petinggi Tik Tok yang terbang langsung dari China untuk menemui Menteri Komunikasi dan Informatika Rudiantara pasca platform videonya diblokir, kini aplikasi Tik Tok sudah bisa dibuka kembali.
Sejak selasa (3/7) lalu, para penggemar Tik Tok sudah bisa menggunakan aplikasi video lip sync kesayangan mereka. Pihak pengelola Tik Tok dan pemerintah telah mencapai kesepakatan tentang sistem moderasi konten.
Aplikasi milik anak perusahaan Beijing Bytendance Technology tersebut diblokir oleh pemerintah sejak Selasa (3/7) lalu. Alasannya karena banyak konten pornografi yang tersebar dan tidak tersaring dengan baik.
Dirjen Aplikasi Informatika Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) Semuel Abrijani Pangerapan mengatakan, setelah memenuhi semua persyaratan yang ditetapkan pemerintah, pihak pengelola Tik Tok mendatangi kantor Kemenkominfo untuk mengajukan permohonan pembukaan blokir. ”Mereka (Tik Tok, Red.) datang ke Kemenkomifo Senin (9/7), Selasa kita lakukan normalisasi,” katanya, Rabu (11/7).
Sejumlah persyaratan yang dipenuhi Tik Tok, antara lain, membersihkan konten-konten yang dikategorikan ilegal. Baik itu berupa pornografi, pornoaksi, dan penistaan agama. Selain itu mereka melakukan moderasi konten dengan mempekerjakan karyawan orang Indonesia yang memahami konteks ke-Indonesia-an. “Mereka juga sudah membuat panduan pengguna (user guidelines) dalam bahasa Indonesia,” jelas Semmy.
Yang tidak kalah penting, Kemenkominfo percaya bahwa Tik Tok telah memperbaiki sistem pelaporan dan filterisasi konten yang mereka janjikan. Selain itu, Tik Tok menyediakan saluran langsung untuk menerima pelaporan yang dilakukan oleh pemerintah. Operasional Tik Tok saat ini dapat diawasi langsung.
Pemerintah masih akan memberlakukan penjatuhan sanksi pemblokiran terhadap aplikasi yang dinilai menyebarluaskan konten negatif. Tidak seperti Tik Tok yang merespons cepat, sampai saat ini aplikasi Tumblr masih diblokir di indonesia karena tidak merespon atas permintaan pemerintah untuk melakukan pembersihan. “Kami tidak tahu mengapa mereka (tumblr,Red) tidak merespons. Tapi ya kalau tidak patuh tetap diblokir,” pungkas Semmy.
Menemui KPAI
Sebelumnya diberitakan, manajemen Tik Tok berkunjung ke KPAI, Senin (9/7) kemarin. Dalam pertemuan dengan KPAI, pihak manajemen berjanji akan melakukan perbaikan terkait perlindungan anak dari konten negatif. KPAI mengingatkan jika perbaikan itu tak sesuai janji, manajemen Tik Tok bakal dipanggil KPAI.
“Komitmennya akan ada perbaikan sesuai harapan KPAI. Jika tidak ada perbaikan secara berarti kami akan mempertimbangkan untuk memanggil manajemen Tik Tok,” ujar Ketua KPAI Susanto lewat pesan singkat.
KPAI menyesalkan kasus perundungan (bullying) dan umpatan kasar terhadap Bowo ‘Alpenliebe’ atas aksinya di aplikasi Tik Tok. Berkaca pada kasus Bowo ‘Alpenliebe’ KPAI berjanji bersikap tegas ke penyedia aplikasi berkonten negatif.
Kasus pemblokiran Tik Tok yang dilakukan Kementerian Komunikasi dan Informasi dinilai sudah tepat sebagai langkah pembelajaran. Local Manager Tik Tok Dina mengatakan, aplikasi mereka dilengkapi dengan teknologi yang dapat melindungi pengguna dari konten negatif. Aplikasi asal China itu juga mendukung KPAI dalam upaya perlindungan anak.
Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) menyayangkan adanya perundungan (bullying) dan umpatan kasar terhadap Bowo ‘Alpenliebe’ atas aksinya di aplikasi Tik Tok. Seharusnya Bowo diberi tahu dengan cara yang pantas dan mendidik.
Retno menilai bullying terhadap Bowo di media sosial sudah kelewat batas. Bahkan ada yang bernada ancaman terhadap anak tersebut. Hal itu akan mempengaruhi mental Bowo serta keluarga.”Bowo juga dari keluarga yang bapak-ibunya awalnya bekerja semua sampai ibunya harus keluar bekerja gara-gara ancaman yang diterima terkait dengan Tik Tok yang dibikin video Bowo. Ini kan menyedihkan,” lanjutnya.
KPAI mengimbau masyarakat menggunakan kalimat yang sopan dan mendidik untuk memberi tahu tindakan yang salah. Masyarakat juga diminta menjadi contoh yang baik dalam bermedia sosial agar dapat ditiru anak-anak. (ass)