JAKARTA (Panjimas.com) – Ikatan Dai Indonesia (IKADI) sangat menyesalkan penelitian Lembaga Perhimpunan Pengembangan Pesantren dan Masyarakat (P3M) bekerjasama dengan Rumah Kebangsaan, yang menyebut 41 dari 100 masjid di lingkungan pemerintahan yang berada di Jakarta terindikasi disusupi paham radikal dalam materi khutbahnya.
Saat dihubungi Panjimas, Ketua Umum Ikadan Dai Indonesia (IKADI), Ustaz Ahmad Satori Ismail, Selasa (10/7) mengatakan, masjid itu milik Allah. Maka semua kegiatan harus sesuai dengan ajaran Allah dan Rasul-Nya. Masjid tidak boleh digunakan untuk kepentingan pribadi atau kelompok tertentu.
Masih menurut beliau, semua pembicaraan dan aktifitas di msjid harus sesuai dengan Alquran dan As-sunah. “Jadi kalau ada penelitian indikasi radikal di masjid itu juga harus jelas kriterianya apa. Berbicara tentang perjuangan atau jihad apa iya sudah dianggap radikal ?” tandasnya heran.
Padahal, lanjut Ustaz Satori, jihad itu bermacam macam jenisnya. Ada jihad melawan hawa nafsu, jihad di bidang ekonomi dan jihad-jihad lainnya. “Lalu apakah kalau berbicara masalah Ukhuwah Islamiyah dianggap radikal? Masih banyak persoalan keumatan lainnya. Karena itu jangan lantas dihubungkan dengan sikap radikalisme,” pungkasnya. (edy/ass)