JAKARTA (Panjimas.com) – Penelitian yang menyebut 41 persen masjid dari 100 yang teriindikasi sebagai Masjid Radikal dinilai oleh Ketua Dewan Masjid Indonesia (DMI) DKI Jakarta, KH Makmun Al Ayubi sebagai sesuatu yang tidak benar dan terkesan mengada-ada.
“Kalo ada masjid yang berdakwah amar ma’ruf nahi munkar, atau yang berbeda pendapat dengan pemerintah, jangan dianggap radikal dan harus diwaspadai. Biasa saja itu,” ujar KH Makmun.
Mengutip pernyataan dari Wakil Ketum DMI Periode 2017-2022, Komjen Syafrudin dan juga Gubernur DKI, Anies Baswedan, tidak benar masjid-masjid di Jakarta terindikasi dengan faham radikal, seperti yang dituduhkan dalam penelitian tersebut.
“Setahu saya, di Jakarta ada memang beberapa masjid yang dakwahnya agak keras dan mengkritisi kebijkan pemerintah, tapi itu saya pikir bukan radikal,” tuturnya.
Ia menilai kritiknya dalam dakwahnya masih dalam koridor penyampaian dakwah amar ma’ruf nahi mungkar. “Bisa jadi istilah radikal itu berawal dari sikap pilkada dan pilgub di DKI Jakarta kemarin. Misalnya tentang memilih pemimpin. Saya kira itu ada landasannya dan saya sepakat itu. Jadi jangan dianggap bersifat radikalisme,” terangnya.
Saat ini pihak DMI DKI terus berupaya berkomunikasi dengan pimpinan di tingkat wilayah dan kecamatan soal ini. Selaku Ketua Dewan Masjid DKI, KH. Makmun tetap menggap bahwa semua masjid yang ada tetap mengajak kepada persatuan dan cinta NKRI. (edy/ass)