JAKARTA (Panjimas.com) – Puluhan anggota Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) merazia Diskotek 108 The New Atmosphere, bekas diskotek Illigals, pada Senin malam, 2 Juli 2018. Razia itu dilakukan secara rutin untuk mengecek perizinan tempat hiburan malam di Jakarta.
Kepala Satpol PP Yani Wahyu mengatakan, usai diperiksa, pihaknya menemukan bahwa Diskotek 108 memiliki perizinan lengkap. “Kita cek semua terkait beberapa jenis usaha yang di dalam, karaoke, bar, spa, ada 5 atau 6 jenis usaha. Itu memang sudah ada izinnya lengkap. Kita cek ke dalam memang sudah memenuhi unsur yang dipersyaratkan Dinas PTSP,” kata Yani.
Sementara itu Wakil Gubernur DKI Jakarta Sandiaga Uno memastikan pihaknya terus mengawasi situasi Ibu Kota agar aman dan tertib menjelang ajang Asian Games 2018. Salah satunya adalah dengan melakukan pemeriksaan perizinan ke sejumlah tempat hiburan.
“Kalau misalnya usaha itu melanggar ketentuan yang sudah dicanangkan Pemprov DKI itu kita harus tegaskan melalui aparat untuk memastikan usaha di Jakarta sesuai koridor ketentuan perundagan berlaku,” kata Sandiaga Uno di Balai Kota, Jakarta Pusat pada Selasa, 3 Juli 2018.
Lebih lanjut, Sandiaga juga memastikan pemeriksaan terhadap Diskotek 108 sebagai bagian dari upaya Pemprov DKI menghindari peredaran narkoba dan tindakan kriminal lainnya di tempat hiburan malam.
“Kita berharap, kan ini sudah berlanjut, jangan sampai ada peredaran narkoba, prostitusi, dan kegiatan terlarang. kita ingin memastikan Asian Games mendatang, di DKI dalam keadaan aman tertib terkendali,” kata Sandiaga. (ass)