JAKARTA (Panjimas.com) – Belakangan ini sering terjadi penjambretan di jalan raya. Warga Jakarta diimbau agar berhati-hati dengan kejahatan ini. Belum lama ini, seorang penumpang ojek online, Warsilah (23) tewas setelah dijambret di Jalan Ahmad Yani, Cempaka Putih, Jakarta Pusat.
Menurut informasi yang dihimpun, Warsilah tewas setelah mengalami luka pendarahan di telinga dan hidung akibat terjatuh saat mempertahankan tasnya yang hendak direbut dua penjambret.
“Ketika pengojek itu melintas di depan PT Gudang Garam, enggak tahu nongol dua penjahat jalanan dan langsung memepet korban dari sebelah kiri sepeda motor kemudian merampas tas,” kata petugas keamanan PT Gudang Garam, Asep kepada wartawan, Senin (2/7/2018).
Setelah melihat korban terjatuh dan tak sadarkan diri, pelaku yang belum diketahui identitasnya itu langsung melarikan diri. “Ketika korban jatuh, pelaku langsung kabur, enggak bawa barang korban,” jelasnya.
Warga yang melintas di kawasan tersebut langsung membawanya ke rumah sakit untuk dilakukan penangana secara medis, namun sayang sebelum tiba di rumah sakit, Warsilah meninggal dunia. Sementara itu, pihak kepolisian setempat belum memberikan keterangan secara resmi atas peristiwa tesebut.
Sebelumnya, Dirjen PUPR Syarief Burhanudin dijambret oleh sekelompok orang pada hari Minggu, 24 Juni 2018. Syarief mengalami patah tulang di bahu kiri saat berolahraga sepeda di Kota Tua. Korban telah menjalani perawatan di Rumah Sakit Medistra Jakarta.
Saat itu kedua pelaku yang berboncengan motor menarik tasnya hingga terjatuh. Korban lalu terseret sepeda motor para tersangka. Sempat terjadi perlawanan saat petugas akan meringkus para pelaku. Tindak tegas pun dilakukan dengan menghadiahi keduanya dengan timah panas polisi. Pelaku AA alami luka tembak di kaki, sementara FS terpaksa ditembak mati.
Dari catatan polisi, para pelaku memang merupakan kawanan penjahat jalanan yang kerap keluar masuk penjara. Bahkan belakangan terkuak, AA dan FS tergabung dalam sindikat yang bermarkas di Teluk Gong, Jakarta Utara.
Aparat Reskrim Polsek Taman Sari juga menangkap jaringan pelaku pencurian dengan kekerasan (curas) yang tergabung dalam kelompok Tenda Orange, yang berjumlah empat orang usai melakukan aksi penjambretan di Mangga Besar, Jakarta Barat pada Selasa (26/6). Saat itu korban, CF, warga Kelapa Gading melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Taman Sari.
Kapolsek Metro Tamansari AKBP Ruly Indra Wijayanto mengatakan, berdasarkan laporan polisi melakukan pengejaran terhadap tersangka yang berjumlah sembilan orang. Alhasil diamankan MRT, AS, DT, dan RB di Jalan Moa, Teluk Gong, Jakarta Utara, Minggu (1/6) malam.
Komplotan Jambret
Menurut Kapolres Metro Jakarta Barat Komisaris Besar Hengki Hariyadi, seluruh kelompok yang berbasis di Teluk Gong melakukan aksi kriminalnya dengan menyebar ke seluruh wilayah Jakarta. Aksi kejahatan itu biasanya dilakukan dijam-jam sibuk antara pukul 19.00 hingga 22.00, dengan dominasi targetnya adalah wanita.
Sebelum mencari mangsa, sindikat ini kerap menggelar apel pagi guna menyusun strategi. Strateginya adalah menentukan barang apa yang akan dirampas dalam hitungan detik. Seperti tas, dompet, HP, laptop, kalung, dan lain-lain. Lalu, melihat lokasi penjambretan. Ini menjadi salah satu faktor penting agar aksi kejahatan berhasil dilakukan.
Ketiga yang dirapatkan dari tukang jambret, siapa korbannya. Karena wanita dianggap lebih lemah, aksi penjambretan kerap terjadi pada kaum hawa. Siang harinya, mereka kembali kumpul di Teluk Gong membawa hasil curian.
Dari catatan polisi, komplotan penjambret ini biasa berkumpul di tenda oranye di kawasan Teluk Gong sebelum beraksi. “Setiap hari mereka menjambret di seluruh wilayah dan balik ke tenda oranye untuk menadahkan hasil jambretnya,” ujar Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Pol Hengki Haryadi.
Kelompok jambret yang berbasis di Teluk Gong Jakarta Utara ini diinstruksikan satu orang berinisal M yang disebut Big Bos. Polisi mengaku telah mendeteksi keberadaannya. Tugas M dalam sindikat Teluk Gong, yakni mengkoordinir para jambret yang ada di Jakarta. Selain itu, M bertindak sebagai penadah besar barang-barang hasil kejahatan. (ass)