JAKARTA (Panjimas.com) – Pemprov DKI Jakarta bersama Ditlantas Polda Metro Jaya dan Badan Pengelola Transportasi Jabodetabek (BPTJ) akan memperluas kawasan pembatasan lalu lintas ganjil-genap. Aturan itu diberlakukan untuk mengantisipasi kemacetan saat Asian Games 2018, Agustus mendatang.
Uji coba perluasan sistem ganjil genap di sejumlah ruas jalan di DKI Jakarta dimulai hari ini (2/7) dan akan berlangsung hingga 31 Juli 2018 sebelum diterapkan penuh pada awal Agustus. Asian Games sendiri akan dimulai pada 18 Agustus 2018.
Selain itu, perluasan ganjil-genap juga dimaksudkan untuk mengetahui target waktu tempuh atlet dari wisma atlet ke venue yang dipersyaratkan. Pemberlakuan uji coba perluasan pembatasan lalu lintas ganjil-genap dilaksanakan setiap hari dari pukul 06.00-21.00 WIB atau selama 15 jam.
Wakil Kepala Dinas Perhubungan DKI Sigit Widjatmoko menjelaskan dengan memangkas waktu tempuh tersebut, maka pihaknya bisa memenuhi target waktu tempuh yang telah diberikan oleh Olympic Council of Asia (OCA), yakni 34 menit. Menurutnya dengan adanya sistem ganjil genap tersebut para atlet diperkirakan bisa menekan waktu tempuh ke venue sekitar 15-20 persen.
Sejumlah ruas jalan yang akan terkena dampak uji coba perluasan sistem ganjil genap, serta sejumlah jalan alternatif yang bisa digunakan, antara lain Jalan Metro Pondok Indah, Jakarta Selatan. Pengendara yang terkena dampak diberi jalur alternatif meliputi Jalan RA Kartini dan Jalan Ciputat Raya.
Kemudian Jalan Rasuna Said, Jakarta Selatan. Pengendara yang terkena dampak diberi jalur alternatif meliputi Jalan Warung Jati Barat, Jalan Pejaten Raya, Jalan Pasar Minggu, Jalan Soepomo, dan Jalan Saharjo.
Selanjutnya Jalan MT Haryono, Jakarta Selatan. Pengendara yang terkena dampak diberi jalur alternatif meliputi Jalan Akses Tol Cikampek, Jalan Sutoyo, dan Jalan Dewi Sartika.
Selain itu, Jalan Haji Benyamin Sueb, Jakarta Utara. Pengendara yang terkena dampak diberi jalur alternatif meliputi Jalan RE Martadinata, Jalan Danau Sunter Barat, Jalan HBR Motik, Jalan Gunung Sahari.
Serta, Jalan DI Panjaitan, Jakarta Timur. Pengendara yang terkena dampak diberi jalur alternatif meliputi Jalan Perintis Kemerdekaan, Jalan Suprapto, Jalan Salemba Raya, dan Jalan Matraman.
Sistem ganjil genap itu akan berlaku setiap hari Senin sampai Minggu dalam kurun waktu 15 jam per harinya, mulai pukul 06.00-21.00 WIB. Aturan ganjil genap tersebut tak berlaku untuk sepeda motor, kendaraan pimpinan lembaga Republik Indonesia, kendaraan pimpinan dan pejabat negara asing, kendaraan dinas operasional berpelat dinas.
Warga Keluhkan
Menanggapi hal tersebut, banyak masyarakat yang mengeluhkan uji coba perluasan ganjil-genap. Terlebih lagi, perluasan dilakukan di daerah yang notabene merupakan tempat yang padat aktivitas bisnis.
“Kalau misalnya untuk karyawan yang kerjanya di kantoran, ini (perluasan ganjil-genap) enggak ada masalah. Tapi untuk orang-orang yang lebih banyak beraktivitas di luar kantor seperti marketing dan sales, akan sangat merepotkan,” ungkap Doni (34), marketing manager di salah satu perusahaan swasta Jakarta, Minggu (1/7).
Pasalnya, pekerjaan Doni mewajibkan ia untuk selalu berpergian (mobile) guna melobi dan menjalin relasi dengan klien di sebuah tempat yang sudah ditentukan. Tempat-tempat tersebut, sambung Doni, berada di sekitar kawasan yang dijadikan wilayah perluasan ganjil-genap. (ass)