JAKARTA (Panjimas.com) — PT Pertamina (Persero) menaikkan harga Bahan Bakar Minyak (BBM), khususnya Pertamax Series dan Dex Series, per 1 Juli 2018 pukul 00.00 WIB. Keputusan tersebut karena mengikuti kondisi harga minyak dunia.
Kenaikan harga bahan bakar minyak nonsubsidi itu akibat terus meningkatnya harga minyak dunia. Tak hanya harga minyak yang meroket, kenaikan harga Pertamax Cs juga dipicu menguatnya nilai tukar dolar terhadap rupiah. Itulah dalihnya.
Khusus di stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU) di Jakarta, Jawa Barat dan Banten, harga Pertamax naik Rp 600 menjadi Rp 9.500 per liter. Kemudian harga Pertamax Turbo naik Rp 600 menjadi Rp 10.700 per liter.
Sementara harga Pertamina Dex naik Rp 500 menjadi Rp 10.500 per liter. Harga Dexlite naik Rp 900 menjadi Rp 9.000 per liter. Sedangkan Pertamax racing tetap Rp 42.000, dan Pertalite masih dibanderol Rp 7.800 per liter. Harga solar nonsubsidi, premium dan biosolar juga tak berubah.
Tak hanya di Jawa Bagian Barat, Pertamina juga menyesuaikan harga untuk harga BBM nonsubsidi di seluruh provinsi di Indonesia. Namun, lanjut Adiatma, ada juga 2 provinsi yang turun harga yaitu Maluku dan Maluku Utara.
Vice President Corporate Communication Pertamina Adiatma Sardjito mengatakan, penyesuaian harga BBM jenis Pertamax, Pertamax Turbo, Dexlite dan Pertamina Dex, merupakan dampak dari harga minyak mentah dunia yang terus merangkak naik.
Saat ini harga minyak dunia rata-rata mencapai USD 75 per barel.”Bahan baku BBM adalah minyak mentah, tentunya ketika harga minyak dunia naik akan diikuti dengan kenakan harga BBM,” kata Adiatma, di Jakarta, Senin (2/6).
Dia melanjutkan, penyesuaian harga juga dalam rangka membuat Pertamina tetap bisa bertahan menyediakan BBM, dengan pasokan yang cukup sesuai kebutuhan secara terus menerus, sehingga tidak mengganggu konsumen dalam beraktifitas sehari-hari.
“Dan patut diketahui saat ini Indonesia merupakan negara pengimpor minyak karena tidak seimbangnya antara supply dan demand, serta kecenderungan permintaan meningkat karena pertumbuhan ekonomi masyarakat,” lanjut dia.
Dia menegaskan jika penyesuaian harga BBM jenis Pertamax, Pertamax Turbo, Dexlite dan Pertamina Dex tersebut, dilakukan karena Pertamina sebagai badan usaha mengacu pada Permen ESDM No. 34 tahun 2018 Perubahan Kelima Atas Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 39 Tahun 2014, Tentang Perhitungan Harga Jual Eceran BBM.
Atas ketentuan tersebut, maka Pertamina menetapkan harga Pertamax untuk wilayah DKI Jakarta Rp 9.500 per liter, sementara Pertamax Turbo Rp 10.700 per liter. Sedangkan untuk Dex Series, ditetapkan harga Pertamina Dex Rp 10.500 per liter, dan Dexlite Rp 9.000 per liter. Sementara itu harga Pertamax di wilayah Indonesia Timur seperti di Maluku dan Papua mengalami penurunan menjadi Rp. 9.700 per liter. (ass)