Bekasi, (Panjimas.com) – Permasalahan guru yang dikabarkan dipecat lewat WA terkait pemilihan kepala daerah (Pilkada) mulai bergulir tak terkendali. Dinas Pendidikan Kota Bekasi mengundang Yayasan Darunnajat Maza dan Rabiatul Adawiyah (28) sebagai pihak terkait untuk melakukan perjanjian kesepakatan perdamaian.
Untuk mengungkap dan meluruskan persoalan ini, Kepala Dinas Pendidikan Kota Bekasi, Ali Fauzi membentuk tim mediasi yang diketuai oleh Sekretaris Dinas Pendidikan Kota Bekasi.
“Hari Senin ini (2/7) kita akan menghadirkan pihak sekolah dan Robiatul Adawiyah untuk menyelesaikan masalah ini,” katanya kepada awak media, pada Ahad (1/7).
Ia berharap persoalan ini tidak diperbesar mengingat situasi di Kota Bekasi sudah kondusif pasca Pilkada kemarin.
“Kita mengimbau agar pihak lain tidak mempolitisasi persoalan ini demi menjaga situasi yang kondusif dan aman,” ujarnya.
Kendati demikian, Ali mengungkapkan pihaknya juga menyiapkan sekolah lain sebagai tempat mengajar yang baru bagi Rabiatul Adawiyah apabila dirinya menginginkan pindah ke sekolah lain.
“Disdik mencoba untuk memberikan solusi guna meredam persoalan ini dengan mempersiapkan sekolah bagi Rabiatul Adawiyah,” tambahnya.
Sebelumnya, Rabiatul menyebutkan dirinya dinyatakan dipecat lewat WA dari sekolah tempatnya mengajar, SDIT Darul Maza, Jatisari, Bekasi, karena berbeda pilihan dengan Yayasan Darunnajat Maza.
Melalui suaminya, Rabiatul juga mengunggah postingan pemecatan dirinya di akun media sosial Facebook, pada Kamis (28/6). Meski postingan tersebut telah dihapus, namun pemberitaan telanjur viral dan menarik perhatian pejabat publik, seperti Ridwan Kamil.
Sementara itu, pihak Yayasan Darunnajat Maza menyatakan, tidak ada pemecatan terhadap Rabiatul. Yayasan dan Rabiatul juga telah bertemu dan melakukan ishlah (berdamai), pada Jumat (29/6) dan permasalahan tersebut dianggap selesai. [ES/DP]