ACEH (Panjimas.com) – Pimpinan Pusat Muhammadiyah sangat menyesalkan adanya sekelompok orang tak dikenal melakukan aksi intoleransi dengan membakar Masjid Taqwa Muhammadiyah, di Desa Sangso, Kecamatan Samalanga, Kabupaten Bireuen, Aceh. Hal itu diungkapkan Sekretaris Umum Pimpinan Pusat Muhammadiyah, Abdul Mu’ti, pada hari Selasa (26/6).
Seperti dilansir Muhammadiyah, Abdul Mu’ti menilai aparatur pemerintah khususnya Bupati, Camat, dan Kementerian Agama setempat terkesan pasif, bahkan cenderung berpihak kepada pelaku intoleran yang berusaha menghalangi pembangunan Masjid Taqwa Muhammadiyah.
Padahal, lanjut Abdul Mu’ti, Muhammadiyah adalah organisasi yang sah di Indonesia. Muhammadiyah senantiasa berusaha mematuhi hukum dan peraturan yang berlaku. Sesuai dengan tujuan pendiriannya, Muhammadiyah senantiasa berkhidmad untuk melayani umat dan bangsa tanpa diskriminasi.
“Muhammadiyah mendukung NKRI dan mematuhi hukum, undang-undang, dan peraturan yang berlaku. Pada prinsipnya Muhammadiyah mengutamakan musyawarah dan penyelesaian masalah secara damai,” tambah Mu’ti seperti dikutip Muhammadiyah, pada Selasa (26/6).
Oleh karenanya, Muhammadiyah meminta kepada pemerintah dan aparatur penegak hukum untuk menindak tegas mereka yang terbukti melakukan tindakan kekerasan dan pengrusakan fasilitas Muhammadiyah.
“Pemerintah tidak boleh membiarkan massa yang terus melakukan teror karena bisa menjadi preseden buruk penegakan hukum di Indonesia, khususnya di Aceh,” tegas Abdul Mu’ti.
Mu’ti juga menegaskan bahwa Muhammadiyah merupakan organisasi Islam yang moderat dan mengedepankan perdamaian serta kemaslahatan umat dan bangsa.
“Maka Muhammadiyah menghormati semua paham dan golongan agama manapun tanpa mengganggu keberdaannya, bahkan selalu bekerjasama untuk kemajuan umat, masyarakat, bangsa, dan negara,” terangnya.
Namun demikian, Mu’ti berharap semua pihak mengedepankan selalu tasamuh atau toleransi dalam perbedaan paham agama dan golongan untuk hidup secara damai dan saling menghormati.
“Negara harus hadir dalam menghadapi permasalahan tersebut dengan berdiri di atas semua golongan serta memberi jaminan keamanan, ketertiban, dan hak-hak beragama semua warga dan golongan bangsa,” pungkasnya. [DP]