JAKARTA (Panjimas.com) – Sebelumnya Wakil Ketua DPR RI Fahri Hamzah mengusulkan diterbitkannya fatwa haram atau larangan oleh MUI bagi WNI Muslim yang hendak berkunjung ke Israel. Usulan itu buntut dari berkunjungnya anggota Wantimpres dan Katib Aam PBNU, Yahya Stafuq ke negeri zionis Yahudi itu.
Tapi kini, larangan perjalanan wisata bagi warga negara Indonesia (WNI) yang ingin berkunjung ke Israel kini sudah dicabut. Begitu pula sebaliknya, aturan tersebut tidak lagi berlaku bagi orang Israel yang ingin berkunjung ke Indonesia.
Seperti dikutip dari Yerusalem Post, Kamis (28/6), sumber di Yerusalem membeberkan pencabutan larangan itu diputuskan setelah diadakannya “perundingan rahasia” antara kedua negara melalui berbagai “saluran internasional”.
Menurut sumber tersebut, aturan baru itu akan efektif pada pekan ini. Pada awal Mei, RI memberi lampu hijau untuk
mengeluarkan visa turis bagi warga Israel yang ingin mengunjungi Indonesia.
Dua minggu kemudian — setelah eskalasi kekerasan di sepanjang perbatasan Gaza dan pemindahan Kedubes AS dari Tel Aviv ke Yerusalem dilakukan — Indonesia kembali memutuskan untuk melarang masuknya warga Israel.
Akibatnya, Kementerian Luar Negeri Indonesia mengumumkan pada akhir Mei bahwa pemerintah RI melarang warganya pergi ke negara tersebut, hingga waktu yang belum ditentukan.
Meskipun kedua negara tak memiliki hubungan diplomatik, tapi sekitar 36.000 turis Indonesia datang ke Israel pada tahun 2017, jumlahnya meningkat 60 persen dari tahun sebelumnya.
Mayoritas WNI yang bertandang ke Israel umumnya mereka yang mengambil paket perjalanan ke Mesir, termasuk Betlehem dan Jericho, dan berakhir di Yordania.
Selain pariwisata, pada tahun 2016 Israel mengekspor barang senilai USD 121 juta ke Indonesia, dan mengimpor sebesar USD 43 juta.
Sebelumnya, Menteri Luar Negeri Republik Indonesia, Retno Marsudi, kembali menegaskan bahwa Indonesia tidak memiliki hubungan diplomatik dengan Israel.
Hal itu sekaligus menepis rumor tentang adanya beberapa negosiasi rahasia sejak 2016, yang mengatakan memulai membahas kemungkinan hubungan diplomatik, atau kebijakan bebas visa antara Indonesia dan Israel.
“Dalam kesempatan ini, saya ingin menegaskan bahwa hal tersebut tidak benar. Saya ulangi lagi, hal tersebut tidak benar,” ujar Menteri Retno, sesaat setelah menghadiri Upacara Hari Kelahiran Pancasila di kompleks Kementerian Luar Negeri, Jakarta, Jumat 1 Juni 2018.
Selain itu, Menteri Retno juga menyatakan komitmen penuh Indonesia untuk terus bersama Palestina dalam perjuangan mereka untuk mendapatkan kemerdekaan.
Beberapa waktu sebelumnya, Wakil Menteri Luar Negeri Abdurrahman M Fachir telah memberi penjelasan terkait larangan turis Indonesia memasuki wilayah Israel.
“Pemerintah Indonesia sudah tahu akan langkah itu. Tapi kita harus memaklumi bahwa setiap negara memiliki kebijakan masing-masing terkait pemberian fasilitas visa, apakah akan memberikan atau tidak memberikan,” kata Wamenlu Fachir di Jakarta, 31 Mei lalu.
Sementara itu, Duta Besar RI untuk Yordania merangkap Palestina, Andy Rachmianto, turut memberikan penjelasan terkait kabar tersebut. “Iya betul, itu informasi (surat ex Kementerian Dalam Negeri Israel) yang kita terima seperti yang telah beredar di media,” ungkap Andy dalam pesan tertuli pada Rabu malam.
Menurut Andy, suatu negara memiliki wewenang penuh untuk menerima atau menolak warga negara asing untuk berkunjung ke negaranya, dan hal itu berhak diterapkan oleh Israel. (ass)