JAKARTA (Panjimas.com) – Sore ini, Kamis 28/6/2018) Perdana Menteri (PM) Malaysia, Mahathir Mohamad dikabarkan akan tiba di Bandara Halim Perdana Kusuma, Jakarta Timur. Ini merupakan kunjungan perdana Mahathir ke negara ASEAN setelah dilantik menjadi Perdana Menteri Malaysia pada 10 Mei lalu.
Indonesia merupakan negara pertama yang dikunjungi Mahathir usai terpilih sebagai Perdana Menteri. Dalam kunjungan ini dia didampingi sang istri, Siti Hasmah Moh Ali serta pejabat Kementerian Luar Negeri (Kemlu) Malaysia. Presiden Joko Widodo (Jokowi) rencananya akan menjemput kedatangannya.
Menteri Luar Negeri (Menlu) Retno LP Marsudi mengatakan, kunjungan ini akan dimanfaatkan untuk memperkuat hubungan bilateral kedua negara. “Malaysia adalah negara tetangga dekat yang memiliki hubungan ekonomi sosial budaya yang kuat,” ucap Retno.
Seperti diberitakan sebelumnya, Mahathir Mohamad menang mengejutkan dalam pemilu Malaysia yang digelar 9 Mei 2018 lalu. Rakyat Malaysia, terutama para pendukung oposisi, merayakan kemenangan ini dengan meriah.
Mahathir dilantik usai koalisi oposisi Pakatan Harapan (PH) yang dipimpinnya dinyatakan menang oleh Komisi Pemilihan Umum Malaysia. Dengan demikian maka oposisi yang akan membentuk pemerintahan dan Mahathir Mohamad akan menjadi perdana menteri tertua di dunia pada usia 92 tahun.
Mahathir berhasil mengalahkan Perdana Menteri Najib Razak, yang dibayang-bayangi dengan skandal keuangan badan investasi milik negara, 1MDB, walau Najib berulang kali membantahnya.
Hasil ini jelas menjadi sejarah dalam politik Malaysia yang sekitar 60 tahun belakangan dikuasai oleh koalisi Barisan Nasional, yang sebelumnya merupakan kubu Mahathir Mohamad. “Kami tidak mengupayakan balas dendam, kami ingin memulihkan penegakan hukum,” kata Dr Mahathir kepada para wartawan saat menyatakan kemenangannya.
Dalam pemilu kali ini Mahathir memang bergabung dengan mantan wakilnya, Anwar Ibrahim, yang dulu pernah ‘dipenjarakannya’ dengan tuduhan sodomi. Anwar sendiri -yang sebelum kehadiran Mahathir merupakan tokoh oposisi utama- hingga saat ini masih dipenjara karena dinyatakan terbukti bersalah dalam dakwaan sodomi yang kedua. (ass)