JAKARTA (Panjimas.com) – Anggota dari Tim Pengacara Muslim (TPM), Farid Ghozali mengatakan, berdasarkan catatan di lapas, tanggal 1 Syawal Ustadz Abu Bakar Ba’asyir mendapatkan remisi satu bulan.
“Alhamdulillah saya sudah cek ke register catatan di lapas, beliau kemarin menerima remisi 1 bulan,” kata Farid Ghozali kepada Panjimas.com, Senin (25/6).
Kuasa Hukum Ustadz Abu itu menyebut, remisi khusus memang rata-rata diberikan satu bulan.
“(Kecuali) remisi 17 Agustus biasanya lebih banyak bahkan terakhir beliau dapet 4 bulan,” terang Farid kepada Panjimas.
Menurut Farid, sejak di Nusakambangan sampai dengan saat ini, Ustadz Abu Bakar Ba’asyir sudah menerima remisi 15 bulan.
“Artinya, beliau selalu berkelakuan baik, (karena) syarat untuk mendapatkan remisi harus berkelakuan baik selama pembinaan tahun atau rentan waktu sebelumnya,” tutur Farid.
Oleh karenanya, berdasarkan pencatatan awal setelah dikurangi remisi selama 15 bulan, perkiraan bebas Ustadz Abu Bakar Ba’asyir tanggal 22 Mei 2024. Namun, Tim Pengacara Muslim berharap agar tokoh Islam yang sudah sepuh itu lebih banyak mendapatkan remisi.
“Semakin berkurang masa tahanannya dan semakin cepat beliau dibebaskan.” pungkas Farid. [DP]