JAKARTA (Panjimas.com) – Menanggapi pernyataan Gubernur Kalimantan Barat Cornelis yang dianggap meresahkan masyarakat dan cenderung provokatif, Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia KH. Ma’ruf membantah dengan tegas.
Menurut KH. Ma’ruf Amin pidato Cornelis yang diduga diungkapkan dalam sebuah acara di Pontianak tersebut tidaklah benar.
“Kita tolak pernyataan itu, pernyataan itu tidak benar!” tegas KH. Ma’ruf Amin usai menggelar acara konferensi pers tentang Tausiyah Idul Fitri 1439 H di kantor MUI, Menteng, Jakarta Pusat, Selasa (12/6).
Seperti diketahui, dalam pidato itu, Gubernur Kalimantan Barat Cornelis menyatakan, “Kita ini terlalu lama dijajah oleh kerajaan-kerajaan, mulai dari raja-raja Majapahit, raja-raja Sriwijaya, yang paling parah kerajaan Melayu dan Islam bersama Belanda menjajah kita berabad-abad sehingga mental kita adalah mental hamba.”
Atas pernyataannya tersebut, Cornelis dilaporkan Persatuan Orang Melayu ke Kapolda Kalimantan Barat agar mengusut tuntas kasus ini hingga tuntas. “Agar keharmonisan dan kedamaian di Kalimantan Barat tetap terjaga,” tutur Agus.
Dalam Surat Laporannya, Persatuan Orang Melayu (POM) menilai pernyataan Gubernur Kalimantan Barat Cornelis telah melanggar Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik Pasal 28 ayat 2 dan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2008 tentang Penghapusan Diskriminasi Ras dan Etnis Pasal 16.
Ketua Umum Persatuan Orang Melayu (POM) Agus Setiadi juga melampirkan satu buah CD rekaman video Gubernur Kalimantan Barat Cornelis yang sedang berpidato. [DP]