JAKARTA (Panjimas.com) – Koordinator Nasional Gerakan Indonesia Sholat Subuh (GISS), Ustadz Muhammad Al-Khaththath mengapresiasi Polri atas penghentian kasus chat fitnah Imam Besar Front Pembela Islam Habib Rizieq Shihab.
“Kami memberikan apresiasi setinggi-tingginya kepada Mabes Polri, khususnya para penyidik yang telah menghentikan penyidikan atas kasus bernuansa fitnah tersebut,” tuturnya kepada Panjimas melalui pesan singkat, pada Selasa (19/6).
Selanjutnya, menurut Sekjen GNPF Ulama itu bahwa penerbitan SP3 atas kasus chat tersebut memberikan keyakinan kepada masyarakat bahwa Habib Rizieq Shihab serta para ulama dan para aktivis aksi bela Islam yang ditangkap dan atau diperiksa selama ini adalah korban kriminalisasi belaka.
“Untuk itu kami juga meminta kepada Mabes Polri untuk segera menuntaskan semua perkara Habib Rizieq Shihab yang lain beserta para ulama dan aktivis aksi bela Islam yang ditangkap dan dikriminalisasi,” kata Ustadz Muhammad Al-Khaththath.
Selain itu, para ulama juga meminta dengan sepenuh hati serta berharap agar para penyidik Polri untuk menghentikan kasus-kasus Habib Rizieq Shihab berserta para ulama dan para aktivis aksi bela Islam lainnya.
“Semoga Allah memberikan taufiq dan hidayah serta rahmat dan karunia-Nya kepada para penyidik Polri yang telah menghentikan perkara chat HRS yang bernuansa fitnah dan semoga mereka segera menuntaskan seluruh kasus fitnah kriminalisasi Habib Rizieq Shihab yang lain, juga yang menimpa para ulama dan aktivis lainnya,” pungkasnya. [ES/DP]